Opini  

Akhlak Sosial di Era Digital: Fondasi Peradaban yang Mulai Tergerus

Dr. H. Muhammad Saleh, Dosen IAIN Parepare
Dr. H. Muhammad Saleh, Dosen IAIN Parepare

Ditulis Oleh: Dr. H. Muhammad Saleh, M.Ag.
Dosen IAIN Parepare

Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H., umat Islam kembali dipertemukan dengan momentum spiritual yang sarat makna. Puasa, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, zakat, infak, sedekah, hingga berbagai kegiatan sosial seperti berbagi takjil dan santunan menjadi rangkaian amaliyah yang tidak hanya bernilai ibadah ritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Ramadhan sejatinya merupakan madrasah ruhaniyah yang mendidik manusia untuk memperbaiki hubungan dengan Allah sekaligus memperbaiki hubungan dengan sesama manusia. Namun di tengah derasnya arus digitalisasi, kita dihadapkan pada realitas yang memprihatinkan: kualitas akhlak sosial justru mengalami penurunan yang signifikan.

Fenomena ujaran kebencian, penyebaran hoaks, perpecahan akibat perbedaan pandangan, hingga konflik sosial berbasis identitas menjadi pemandangan yang semakin lazim, khususnya di ruang digital. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan silaturahmi seringkali berubah menjadi arena pertentangan. Dalam situasi seperti ini, akhlak sosial sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat tampak mulai tergerus.

Padahal dalam perspektif Islam, akhlak bukan sekadar pelengkap, melainkan inti dari ajaran agama. Rasulullah ﷺ secara tegas menyatakan bahwa misi diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Artinya, kualitas keberagamaan seseorang tidak hanya diukur dari intensitas ibadah ritual, tetapi juga dari kualitas interaksi sosialnya.

Allah ﷻ berfirman:

> إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan dan kebaikan merupakan prinsip utama dalam kehidupan sosial yang harus diimplementasikan secara nyata. Dalam konteks kekinian, keadilan tidak hanya berarti bersikap objektif dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Tidak mudah percaya, tidak tergesa-gesa menyimpulkan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi merupakan bentuk keadilan dalam era digital.

Salah satu nilai utama dalam akhlak sosial adalah ukhuwah atau persaudaraan. Islam mengajarkan bahwa manusia adalah saudara yang harus saling menjaga dan menguatkan. Namun realitas menunjukkan bahwa perbedaan pandangan seringkali justru melahirkan perpecahan. Di media sosial, perbedaan kecil dapat memicu perdebatan panjang yang berujung pada saling mencela. Padahal ukhuwah seharusnya melahirkan sikap saling menghargai, bukan saling menjatuhkan.

Nilai lain yang sangat penting adalah ta’awun atau tolong-menolong dalam kebaikan. Ramadhan memberikan contoh nyata bagaimana nilai ini dihidupkan. Tradisi berbagi makanan berbuka, membantu kaum dhuafa, serta kegiatan sosial lainnya menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan solidaritas sosial. Di era digital, semangat ta’awun dapat diwujudkan dengan menyebarkan informasi yang bermanfaat, memberikan edukasi yang membangun, serta menghindari konten yang memicu konflik.

Keadilan juga menjadi prinsip fundamental dalam menjaga stabilitas sosial. Ibnu Taimiyah pernah menegaskan bahwa suatu masyarakat dapat bertahan dengan keadilan, meskipun memiliki kelemahan dalam aspek lainnya, tetapi tidak akan bertahan dengan kezaliman meskipun memiliki kekuatan. Dalam kehidupan sehari-hari, keadilan tercermin dari sikap objektif, tidak memihak secara emosional, serta tidak mudah menghakimi tanpa bukti yang jelas.

Toleransi juga menjadi aspek penting dalam masyarakat yang majemuk. Islam mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan sebagai bagian dari sunnatullah. Prinsip “lakum dīnukum wa liya dīn” bukan sekadar doktrin teologis, tetapi juga menjadi landasan etika sosial. Menghormati perbedaan keyakinan, menjaga kerukunan, serta tidak memaksakan kehendak merupakan bentuk nyata dari toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, salah satu tantangan terbesar dalam kehidupan sosial saat ini adalah krisis komunikasi. Lisan, dan dalam konteks modern jari jemari di media sosial, seringkali menjadi sumber konflik. Informasi yang tidak jelas kebenarannya disebarkan begitu saja, opini disampaikan tanpa etika, dan perbedaan disikapi dengan permusuhan. Padahal Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa setiap ucapan akan dipertanggungjawabkan.

Di sinilah konsep tabayyun menjadi sangat penting. Allah ﷻ berfirman:

> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti…” (QS. Al-Hujurat: 6)

Prinsip tabayyun menuntut setiap individu untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Dalam praktiknya, hal ini berarti tidak langsung membagikan berita sebelum memastikan kebenarannya, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas sumbernya.

Selain itu, kejujuran dan amanah menjadiv fondasi utama dalam membangun kepercayaan sosial. Tanpa kejujuran, hubungan sosial akan rapuh. Tanpa amanah, sistem sosial akan kehilangan legitimasi. Oleh karena itu, menjaga integritas, baik dalam ucapan maupun tindakan, menjadi keharusan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ramadhan sejatinya menjadi momentum yang sangat strategis untuk memperkuat akhlak sosial tersebut. Puasa tidak hanya melatih menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari berkata dusta, berbuat zalim, dan menyakiti orang lain. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa puasa yang tidak diiringi dengan perbaikan akhlak tidak memiliki nilai di sisi Allah.

Dengan demikian, Ramadhan bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga sarana pembentukan karakter sosial. Nilai empati, kepedulian, kejujuran, kesabaran, dan pengendalian diri yang dilatih selama Ramadhan seharusnya terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam interaksi digital.

Era digital seharusnya tidak menjadi ancaman bagi akhlak, tetapi justru menjadi ruang baru untuk menebarkan kebaikan. Media sosial dapat menjadi sarana dakwah, edukasi, dan penguatan nilai-nilai moral jika digunakan secara bijak. Namun tanpa landasan akhlak yang kuat, teknologi justru berpotensi mempercepat kerusakan sosial.

Karena itu, revitalisasi akhlak sosial menjadi agenda bersama. Dimulai dari kesadaran individu, diperkuat oleh keluarga, dikokohkan oleh pendidikan, dan didukung oleh kebijakan sosial yang berkeadilan. Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral.

Akhirnya, Ramadhan 1447 H. hendaknya tidak berlalu tanpa makna. Ia harus menjadi titik balik untuk memperbaiki diri, memperkuat akhlak, dan membangun kembali kualitas kehidupan sosial yang berkeadaban. Mari kita jadikan puasa sebagai sarana untuk melatih diri menjadi pribadi yang jujur, adil, peduli, dan santun, baik dalam kehidupan nyata maupun dalam ruang digital.

اللهم اجعلنا من الصائمين القائمين المقبولين، وأحسن أخلاقنا، واجعلنا سببًا في نشر الخير والسلام بين الناس، وبارك لنا في رمضان، وبلغنا فيه مراتب التقوى.

Semoga Allah ﷻ membimbing kita menjadi insan yang berakhlak mulia, mampu menjaga harmoni sosial, serta berkontribusi dalam membangun peradaban yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga luhur secara moral. Aamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *