BONE – Dugaan permintaan uang untuk mengubah pasal dalam penanganan perkara narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mencuat dalam aksi unjuk rasa Aliansi Bone Bersatu di Mapolres Bone, Sabtu (7/11/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolres Bone mengusut tuntas dugaan praktik suap yang disebut melibatkan sejumlah oknum penyidik dalam penanganan perkara narkoba di Kelurahan Tanah Batue, Kecamatan Libureng.
Jenderal Lapangan, Zulkifli, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dugaan permainan pasal terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap.
“Kami telah mengantongi bukti dugaan permainan yang lebih parah dibanding dengan kasus yang menyeret mantan Kasat Narkoba sebelumnya,” ungkap Zulkifli.
Ia mendesak Kapolres Bone tidak hanya mencopot Kasat Narkoba, tetapi juga sejumlah Kanit dan penyidik yang diduga terlibat.
“Kami minta kepada Kapolres Bone untuk bertindak tegas. Jangan hanya diberhentikan tapi kami ingin mereka dipecat tidak dengan hormat,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone, Andi Singkeru Rukka, menyebut pihaknya telah mengantongi nama-nama penyidik yang diduga terkait perkara penangkapan di Kelurahan Tanah Batue.
Ia bahkan menyebut sejumlah nama personel kepolisian dan mengungkap adanya rekaman yang menurutnya memuat dugaan permintaan uang untuk mengubah pasal perkara tersebut.
“Ada dua macam polisi, ada yang polisi baik dan ada polisi tidak baik. Hari ini di hadapan kita adalah polisi baik. Namun apa kabar dengan Pak A. Sulo, Pak Dasri, A. Mansur, Ibu Ime, dan khusus Pak Wandi (WA) disebut dalam rekaman meminta uang untuk permainkan pasal dalam perkara di Tanah Batu,” ungkapnya.
Andi Singkeru Rukka menilai dugaan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan narkoba. Ia mengingatkan dampaknya terhadap masa depan generasi muda.
“Kami turun aksi, kami ingin mengingatkan, bahwa yang hancur ke depan adalah generasi kita, bisa jadi anak-anak daripada pihak kepolisian itu sendiri,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi dan bukti yang diserahkan massa kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Jika apa yang disampaikan oleh teman-teman lengkap dengan bukti maka tentu kami akan laporkan kepada pimpinan untuk dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya. (*)












