BONE – Praktik perjudian di Desa Tajong, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, diduga semakin marak dan berlangsung secara terbuka. Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut telah terjadi dengan nilai taruhan yang tidak sedikit.
Selain praktik sabung ayam dan dadu yang sebelumnya kerap dilaporkan, kini muncul dugaan adanya seseorang yang memfasilitasi aktivitas judi kartu. Permainan tersebut disebut dijalankan dengan sistem komisi.
“Main kartu di situ difasilitasi seseorang dan ada komisi. Mainnya joker sama domino,” ungkap seorang narasumber, Minggu (11/01/2026).
Atas maraknya dugaan berbagai bentuk praktik perjudian tersebut, warga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas dan menyeluruh guna mencegah aktivitas ilegal itu terus berlangsung.












