BONE – Upaya pencegahan tawuran antarkelompok remaja kembali dilakukan jajaran Polres Bone. Dalam patroli yang berlangsung pada Minggu (31/5/2026) dini hari, polisi mengamankan 33 remaja beserta sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrokan.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.20 WITA di Jalan KH Sulaeman, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok remaja yang diduga akan terlibat perang kelompok di kawasan tersebut.
Merespons informasi itu, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone bersama personel Intelkam langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan puluhan remaja yang tengah berkumpul.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan enam senjata tajam yang terdiri atas empat parang, satu samurai, dan satu karambit. Selain itu, petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor yang berada di lokasi.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, sebanyak 33 remaja laki-laki yang diamankan diketahui rata-rata masih berusia antara 13 hingga 16 tahun.

Dari puluhan remaja tersebut, polisi menetapkan tiga orang yang diduga membawa senjata tajam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya masing-masing berinisial AF (16), MJ (15), dan RF (15).
Ketiga remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bone guna menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun 30 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam hanya didata dan diberikan pembinaan sebelum dipulangkan kepada pihak keluarga.
Hingga saat ini, polisi juga belum menerima laporan resmi terkait adanya korban maupun kerugian akibat dugaan aksi yang hendak dilakukan kelompok tersebut.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi melalui Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja.
Menurutnya, kepemilikan maupun penggunaan senjata tajam tanpa hak tidak akan ditoleransi karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif dan menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bone,” tegas Rayendra.
Polres Bone juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum. (*)












