BONE – Dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir truk tambang kembali mencoreng citra aktivitas penambangan di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Korban bernama Muhtar R alias Yoyong (22), warga Desa Parippung. Minggu lalu, ia datang ke lokasi tambang untuk mengangkut material batu.
Menurut keterangan AM, pihak keluarga, awalnya Muhtar diajak oleh sejumlah pemuda yang bertugas menjaga tambang untuk minum minuman tradisional jenis ballo.
Namun, suasana berubah mencekam saat korban hendak pulang. Beberapa pemuda tersebut diduga melakukan pemukulan, menelanjangi, dan memasukkan Muhtar ke dalam truk yang ia kemudikan.
“Ada empat sampai lima orang pelaku. Korban tidak punya masalah dengan mereka, tapi perlakuannya sangat keji,” kata AM, Jumat 15 Agustus 2025.
Akibat penganiayaan itu, Muhtar mengalami patah lengan dan memar di wajah. Beruntung nyawanya masih terselamatkan. Pihak keluarga berharap polisi segera memproses kasus ini.
“Dia punya keluarga yang harus dihidupi, kasihan sekali,” tambah AM.
Kapolsek Barebbo, Iptu Muh. Arif, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan kasus ini tengah diselidiki dan sejumlah saksi telah diperiksa.
“Saat kejadian, para pelaku diduga dalam pengaruh minuman,” jelasnya.
Insiden ini terjadi di tengah sorotan terhadap aktivitas tambang di Lampoko, yang belakangan dikaitkan dengan dugaan pelanggaran izin pemanfaatan ruang, penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, serta kontroversi lainnya.












