Hukrim  

Judi Sabung Ayam di Desa Compong Diduga Masih Beraktivitas, Warga Minta Polisi Bertindak

SIDRAP – Praktik judi sabung ayam di Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diduga masih berlangsung dan ramai dikunjungi warga dari luar daerah.

Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut diduga melibatkan taruhan dengan nilai yang cukup besar. Mereka meminta Polres Sidrap dan Polsek setempat segera melakukan penindakan terhadap praktik perjudian tersebut.

“Kalau memang ada perjudian, kami berharap aparat segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih,” ujar seorang warga, Minggu (9/8/2026).

Warga menambahkan, jika praktik perjudian tersebut terus dibiarkan, mereka khawatir dampaknya dapat merambah hingga memengaruhi generasi muda.

Olehnya itu, warga berharap aparat segera mengambil langkah tegas untuk mencegah aktivitas tersebut semakin berkembang di tengah masyarakat.

Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kapolsek Pitu Riase, IPDA Zakaria, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

“Terima kasih informasinya. Akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *