Hukrim  

Nekat Aniaya Kekasihnya di Kos, Karyawan Swasta di Bone Ditangkap Resmob

Terduga Pelaku

BONE – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir.

“Pelaku berhasil diamankan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone,” ujar Rayendra.

Terduga pelaku diketahui berinisial DR (18), seorang karyawan swasta yang berdomisili di BTN Arulend Cabalu, Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Sementara korbannya adalah seorang perempuan berinisial N (17) yang masih berstatus anak di bawah umur.

Rayendra menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang.

“Awalnya pelaku menjemput korban di rumah kakak korban lalu membawanya ke tempat kos. Di lokasi tersebut pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan memukul lengan, punggung, dan kaki korban menggunakan helm secara berulang hingga menyebabkan luka memar,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga diduga memukul kedua mata korban menggunakan tangan mengepal sebanyak dua kali hingga korban mengalami luka memar.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban bersama pelapor kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bone untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kursi kayu yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut serta satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Rayendra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap kekasihnya yang diduga berselingkuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *