BONE – Polsek Tanete Riattang Polres Bone mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MS (65), warga Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, diamankan karena diduga mencuri seekor sapi betina milik warga.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, menjelaskan pencurian terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.
Korban yang menambatkan sapi di area sawah mendapati ternaknya hilang usai menunaikan Shalat Jum’at. Kerugiannya ditaksir Rp 10 juta.
Dari hasil penyelidikan, MS memanfaatkan suasana sepi saat warga beribadah. Sapi ditarik ke pinggir jalan lalu diangkut dengan mobil pick up hitam menuju Welalange. Hewan tersebut kemudian dijual berantai melalui NR (42), TM (46), dan AZ (39), hingga akhirnya berada di tangan PR dengan harga terakhir Rp 9,2 juta.
Tim gabungan Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Ipda Muhammad Nasrum berhasil mengamankan MS beserta barang bukti berupa satu ekor sapi betina bertanduk pako dan mobil pick up yang digunakan mengangkut hasil curian.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menegaskan kepolisian akan menindak tegas aksi curnak.
“Kami mengimbau masyarakat lebih waspada, jangan menambatkan ternak di lokasi terbuka tanpa pengawasan. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli agar Bone tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (*)












