Pangkajene, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dalam rangka penguatan sinergi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Senin (1/12/2025) di Ballroom Hotel Grand Sindy.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika. Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah mendorong kolaborasi yang lebih kuat antar lembaga sekaligus memperluas peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nur Kana’ah, dalam arahannya menegaskan pentingnya pencegahan narkotika dilakukan secara bersama-sama. Ia mengingatkan bahwa Sidrap bukan hanya menjadi daerah persinggahan, tetapi juga tempat banyak masyarakat dari luar daerah memilih untuk menetap.
“Kita tidak bisa tertutup, namun tetap harus mawas diri. Tugas ini bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga FKUB dan FPK. Masyarakat pendatang pasti memiliki karakter berbeda, sehingga kondisi kondusif dan harmonis harus terus dijaga. Peranan FKUB dan FPK sangat strategis, termasuk dalam meminimalkan pergerakan narkoba melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menanggapi kesan yang beredar bahwa Sidrap menjadi “lumbung narkoba”. Ia menegaskan bahwa narkoba yang beredar bukan berasal dari Sidrap, melainkan masuk melalui peredaran dari luar daerah.

“Nama baik Sidrap harus dijaga. Daerah ini dikenal sebagai lumbung pangan, lumbung telur, sentra energi terbarukan, dan tempat lahirnya banyak ulama penghafal Al-Qur’an. Kita tidak boleh membiarkan stigma negatif berkembang. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati menyampaikan pesan dalam bahasa Bugis: “Aja tamangingi,” yang berarti teruslah memberi pesan kebaikan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk FKUB dan FPK, terus aktif menyampaikan ajaran dan teladan positif yang dapat memperkuat ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk melindungi Sidrap dari bahaya narkotika serta menjaga kerukunan, keamanan, dan keharmonisan daerah.












