Pelayanan RSUD Pancaitana Disorot, Pihak RS Angkat Bicara

BONE – Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Datu Pancaitana Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan, Jumat (11/09/2026).

Sorotan tersebut datang dari seorang pengacara, Agustan, SH, yang mengaku geram setelah mengetahui adik kandungnya berinisial F disebut harus menunggu berjam-jam di IGD sebelum mendapatkan ruang perawatan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/09/2026). Pasien berinisial F, warga Desa Ujung Salangketo, Kecamatan Mare, disebut datang ke RSUD Datu Pancaitana untuk berobat sekitar pukul 16.00 WITA.

Namun, hingga sekitar pukul 21.00 WITA, pasien disebut masih berada di IGD dan belum diarahkan ke ruang rawat inap.

Kondisi tersebut membuat Agustan geram. Ia menyoroti pelayanan dan manajemen di IGD RSUD Datu Pancaitana yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.

Tak hanya persoalan lamanya menunggu, Agustan juga mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap adik kandungnya.

Menurut keterangan keluarga, saat pasien hendak didorong menuju ruang rawat inap, perawat yang melayani disebut bersikap kasar.

Kursi roda yang digunakan pasien disebut didorong dengan keras hingga menyebabkan infus yang terpasang pada pasien terjatuh.

Selain itu, menurut keterangan Agustan, oknum perawat yang bertugas di IGD juga disebut sempat memarahi pasien saat hendak dipindahkan ke ruang perawatan.

Agustan pun meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak kembali dialami pasien lainnya.

Ia meminta Bupati Bone, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, serta DPRD Kabupaten Bone, khususnya Komisi IV, segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Jangan sampai kejadian seperti ini kembali dialami pasien lain di kemudian hari,” tegas Agustan.

Klarifikasi Pihak RSUD

Direktur RSUD Datu Pancaitana Kabupaten Bone, H. Muhammad Rostang, memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut.

Menurutnya, pasien berinisial F merupakan pasien rujukan dari klinik kebidanan yang masuk ke IGD sekitar pukul 17.00 WITA.

H. Rostang menjelaskan, pasien terlebih dahulu harus mendapatkan sejumlah tindakan di IGD sebelum dipindahkan ke ruang perawatan.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit memiliki standar pelayanan terkait waktu pasien berada di IGD. Pasien baru dipindahkan ke ruang perawatan setelah kamar atau ruang perawatan telah siap.

“Kalau di IGD ada standar. Setelah ada tindakan-tindakan yang dilaksanakan di IGD, kita lihat perawatan kalau sudah ready baru. Kalau misalnya dianggap lama di IGD, kita punya standar maksimal 6 jam,” ujarnya.

Menurutnya, pasien tersebut berada di IGD sekitar empat jam sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang perawatan.

“Pasien kemarin sekitar 4 jam, masuk jam 5, jam 8.30 sudah distribusi perawatan setelah perawatan ready, siap,” jelasnya.

H. Rostang menegaskan, pelayanan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku.

Menurutnya, salah satu faktor yang dapat menyebabkan pasien menunggu adalah keterbatasan ketersediaan ruang perawatan.

“Kalau misalnya lama baru ke kamar, kita kan punya keterbatasan juga. Seperti misalnya kalau kamar terisi semua tentu kita menunggu. Apalagi kalau pasien baru pulang harus dibersihkan dulu baru lanjut pindahkan pasien lain,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya perawat yang memarahi dan berlaku kasar terhadap pasien, H. Rostang membantah hal tersebut.

“Itu tidak ada sama sekali dan sudah dikonfirmasi perawat itu tidak ada,” katanya.

Ia bahkan menyebut perawat yang menangani pasien tersebut berasal dari kampung yang sama dengan pasien.

“Kebetulan perawat yang tangani di situ kan satu kampung, tidak mungkin berlaku tidak baik, apalagi sampai marah-marah,” ujarnya.

H. Rostang mengatakan pasien tersebut kini telah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Pasien sudah dikerja tadi di ruang operasi, tapi harus ada tindakan-tindakan dulu di IGD baru pindah ke perawatan, kita kondisikan dulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *