Ketika Kiai Dihina, Santri Bangkit; Ketika Guru Menegur, Siswa Menyerang

Dr. H. Muhammad Saleh, M. Ag.
Dr. H. Muhammad Saleh, M. Ag.

Dr. H. Muhammad Saleh, M.Ag.
Dosen IAIN Parepare

Dua peristiwa yang viral di ruang publik baru-baru ini seakan menjadi cermin besar bagi dunia pendidikan kita. Di satu sisi, sekelompok siswa sekolah menengah melakukan demo karena kepala sekolah menegur murid yang merokok. Di sisi lain, para santri melakukan aksi damai membela kehormatan kiai yang direndahkan di televisi. Keduanya sama-sama disebut “demo”, namun kedalaman nilai yang melatarbelakanginya sungguh berbeda.

Peristiwa ini bukan sekadar berita sesaat, melainkan refleksi tentang krisis adab dan transformasi nilai dalam sistem pendidikan kita. Di sinilah relevansi kurikulum nasional dan kearifan lokal harus dihadirkan kembali, agar pendidikan tidak hanya mencetak manusia cerdas, tetapi juga manusia beradab.

Sekolah umum dan pesantren mewakili dua dunia pendidikan yang tumbuh dari paradigma berbeda. Sekolah modern berlandaskan kurikulum nasional yang menekankan kompetensi kognitif, keterampilan abad ke-21, dan literasi teknologi. Sementara pesantren dibangun di atas pondasi nilai spiritual dan akhlak, dengan hubungan antara kiai dan santri yang bersifat ruhani dan penuh adab.

Di sekolah modern, “kritis” menjadi kata kunci. Murid didorong untuk mengemukakan pendapat, berani menantang ketidakadilan, dan berpikir bebas. Namun, kebebasan yang tak disertai bimbingan moral kadang berubah menjadi pembangkangan. Sebaliknya, di pesantren, ketaatan bukanlah ketundukan buta, tetapi kesadaran spiritual bahwa guru adalah pewaris ilmu dan cahaya. Santri diajarkan mencintai ilmu melalui penghormatan kepada pengajarnya — ta’dhīm al-‘ālim.

Dua aksi demo yang kontras itu menandai ketimpangan antara ilmu dan adab. Di sekolah, guru sering kehilangan wibawa karena otoritasnya diruntuhkan oleh budaya “semua pendapat sama”. Di pesantren, cinta dan hormat kepada guru masih menjadi pilar utama pembentukan karakter. Namun, jika sistem sekolah dan pesantren berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi, maka pendidikan nasional akan pincang — satu menghasilkan kecerdasan tanpa nurani, yang lain memiliki keikhlasan namun belum maksimal dalam daya inovasi.

Kurikulum Merdeka yang kini diterapkan secara nasional sesungguhnya memiliki semangat luhur: membentuk pelajar Pancasila yang beriman, berakhlak mulia, mandiri, gotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Sayangnya, implementasi di lapangan masih sering berhenti pada aspek kognitif dan aktivitas proyek tanpa pendalaman nilai. Pendidikan karakter seolah menjadi “hiasan retoris”, bukan ruh yang menjiwai proses pembelajaran.

Peristiwa siswa yang memprotes kepala sekolah menjadi bukti bahwa pendidikan karakter belum benar-benar membentuk kesadaran moral. Kurikulum seharusnya menanamkan tiga lapis nilai: etika personal (integritas diri), etika sosial (hormat pada sesama), dan etika spiritual (tunduk pada nilai ilahi). Ketiganya saling melengkapi agar siswa tidak hanya pandai menuntut hak, tetapi juga tahu bagaimana menghormati dan menerima teguran.

Pesantren telah lama mempraktikkan hal ini. Pendidikan berbasis keteladanan (uswah), pembiasaan (ta’wid), dan nasihat (mau‘izhah) menjadi jantung kurikulum tak tertulis yang efektif membentuk karakter. Nilai-nilai seperti tawadhu’ (rendah hati), tasamuh (toleransi), dan ta’dhīm (menghormati ilmu) harusnya diintegrasikan secara sistematis ke dalam pembelajaran sekolah umum. Dengan begitu, semangat “Merdeka Belajar” tidak berubah menjadi “Merdeka Tanpa Batas”.

Dalam konteks masyarakat Bugis-Makassar, pendidikan moral sejatinya telah lama terpatri dalam nilai siri’ na pacce. Siri’ berarti harga diri dan kehormatan, sedangkan pacce berarti empati dan kepedulian. Dua nilai ini bersatu menjadi filosofi hidup yang mengatur bagaimana manusia memelihara martabat diri sekaligus menghormati orang lain.

Santri yang membela kiainya sejatinya sedang mengamalkan siri’ na pacce dalam konteks religius membela kehormatan guru bukan karena fanatisme, tetapi karena kesadaran akan marwah ilmu. Sebaliknya, siswa yang menentang kepala sekolah karena teguran disiplin menunjukkan lunturnya siri’ dalam dirinya: kehilangan rasa malu ketika melanggar aturan, dan kehilangan pacce ketika tidak lagi peduli pada nilai moral komunitasnya.

Selain siri’ na pacce, kearifan lokal Bugis juga mengenal tiga nilai etis yang sangat relevan bagi pendidikan masa kini:
1. Sipakatau: memperlakukan sesama sebagai manusia, bukan objek kemarahan atau pelampiasan ego.
2. Sipakainge’: saling mengingatkan dengan cara yang santun dan bijak.
3. Sipakalebbi’: saling memuliakan agar hubungan sosial tetap harmonis.

Jika nilai-nilai ini diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan karakter nasional, maka pendidikan Indonesia tidak hanya modern secara struktur, tetapi juga berakar pada kebijaksanaan lokal. Guru tidak lagi sekadar mengajar, tetapi menjadi pappaseng (penyampai pesan kebajikan); sekolah bukan sekadar lembaga belajar, tetapi lempu’ (ruang kebenaran dan ketulusan).

Pendidikan karakter sejati bukan proyek sesaat, tetapi perubahan budaya. Dalam Islam, adab menjadi inti dari segala ilmu. Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa ilmu tanpa adab akan membawa kerusakan lebih besar daripada kebodohan. Oleh karena itu, reformasi kurikulum seharusnya tidak hanya menambah muatan digital dan kompetensi abad ke-21, tetapi juga menyusun ulang orientasi pendidikan menuju keseimbangan antara head, heart, dan hand.

Model kurikulum integratif dapat dikembangkan melalui tiga pendekatan:
1. Integrasi vertikal (spiritual–akademik): setiap mata pelajaran dihubungkan dengan nilai keimanan dan akhlak.
2. Integrasi horizontal (ilmu–kearifan lokal): pembelajaran dikaitkan dengan konteks sosial budaya seperti siri’ na pacce dan sipakatau.
3. Integrasi internal (kognitif–afektif–psikomotor): siswa tidak hanya memahami konsep, tetapi mengamalkan dan merasakan makna nilai tersebut.

Dengan cara ini, sekolah dan pesantren dapat saling belajar: sekolah menyerap spiritualitas pesantren, dan pesantren mengadopsi sistematika kurikulum modern yang kontekstual.

Krisis pendidikan hari ini berakar pada hilangnya penghormatan terhadap guru. Dalam banyak kasus, guru bukan lagi dianggap “orang tua kedua”, melainkan sekadar pekerja. Padahal, guru dan kiai adalah dua pilar moral bangsa.

Ketika santri mencium tangan kiainya, itu bukan sekadar tradisi, tetapi pengakuan terhadap nilai sipakalebbi’ memuliakan yang lebih berilmu. Sebaliknya, ketika murid berani melawan kepala sekolah karena teguran, itu menunjukkan hilangnya sipakainge’ semangat saling mengingatkan dalam kebaikan.

Revitalisasi nilai-nilai lokal dalam kurikulum nasional dapat mengembalikan makna luhur hubungan guru dan murid. Program seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bisa menjadi wahana menanamkan nilai lokal Bugis seperti siri’, getteng (teguh prinsip), dan reso (kerja keras) dalam kegiatan nyata: gotong royong, aksi sosial, refleksi keagamaan, dan praktik kepemimpinan berbasis adab.

Kita belajar dari dua demo tersebut bahwa arah pendidikan ditentukan oleh nilai yang menghidupinya. Ketika cinta, hormat, dan adab menjadi fondasi, pendidikan melahirkan santri yang berjiwa besar dan berani membela kebenaran tanpa kekerasan. Namun ketika ego, kebebasan tanpa tanggung jawab, dan kehilangan siri’ yang memimpin, maka pendidikan melahirkan generasi yang mudah marah tapi miskin makna.

Kurikulum yang berakar pada nilai-nilai lokal seperti siri’ na pacce bukan sekadar nostalgia budaya, tetapi strategi kebangsaan. Ia menjembatani tradisi dan modernitas, spiritualitas dan rasionalitas, serta globalisasi dan keindonesiaan. Pendidikan Islam dengan sentuhan lokal dapat menjadi model “pendidikan beradab” yang membentuk manusia merdeka secara intelektual sekaligus santun secara moral.

Peristiwa “ketika kiai dihina santri bangkit, ketika guru menegur siswa menyerang” adalah cermin dari kondisi batin bangsa. Ia memperlihatkan bahwa kecerdasan tanpa adab adalah kehancuran, sedangkan cinta yang dibimbing ilmu adalah kemuliaan.

Sudah saatnya kurikulum nasional menghidupkan kembali nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal sebagai ruh pendidikan. Jika siri’ na pacce menjadi etos hidup pelajar Indonesia, maka generasi kita tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga tahu kapan harus diam dengan hormat, kapan harus berjuang dengan cinta.
“Bangsa yang besar bukan hanya yang banyak ilmunya, tetapi yang tinggi adabnya.

Karena dari adab lahir kehormatan, dan dari kehormatan lahir kemanusiaan sejati.
Kita tengah berada di persimpangan peradaban: antara modernitas yang cepat dan moralitas yang kian kabur. Dunia digital memberi kebebasan, tetapi juga menantang batas kesantunan. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi jangkar nilai yang menahan bangsa ini agar tidak hanyut.

Mari kita jadikan setiap sekolah dan pesantren sebagai taman adab — tempat ilmu tumbuh bersama akhlak, tempat teknologi bersanding dengan kearifan, tempat guru dihormati karena ilmunya, dan murid dicintai karena kesungguhannya belajar.

Biarlah siri’ na pacce Bugis mengajarkan kita tentang harga diri; unggah-ungguh Jawa menuntun kita dalam tutur; silih asah Sunda mendekatkan hati; Tat Twam Asi Bali menanamkan empati; Satu Tungku Tiga Batu Papua menjaga keseimbangan; dan Adat Basandi Syarak Minang mengingatkan bahwa semua pengetahuan harus kembali kepada Tuhan.

“Jika ilmu adalah cahaya, maka adab adalah pelitanya; jika budaya adalah akar, maka pendidikan adalah batangnya;
dan jika bangsa ini ingin tumbuh tegak, maka akarnya harus kuat pada iman, cinta, dan kearifan lokal.”

Semoga pendidikan Indonesia kembali menjadi jalan suci untuk menumbuhkan manusia yang berilmu, beradab, dan berbudaya — manusia yang marah karena cinta, dan cinta karena iman.
Wallahu a’lam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *