Pangkajene, Sidrap — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Dr. H. Fitriadi, M.Ag., menegaskan pentingnya peran tokoh agama dan masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi FKUB dan FPK yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidrap di Ballroom Hotel Grand Sindy, Senin (1/12/2025).
Dalam arahannya, Fitriadi menjelaskan bahwa tidak ada satu pun agama yang membenarkan penggunaan narkotika karena sifatnya yang memabukkan dan merusak.
“Semua agama melarang penggunaan narkotika. Barang ini memabukkan dan merusak diri sendiri serta orang lain. Jika generasi muda kita rusak, tentu berbahaya bagi pembangunan ke depan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa ancaman narkotika dapat merusak pondasi moral dan masa depan generasi, sehingga perlu keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Dalam konteks ini, FKUB dan FPK memiliki posisi strategis sebagai bagian dari strategi pencegahan.

“Peranan FKUB dan FPK sangat penting. Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus memberikan edukasi kepada masyarakat, tidak hanya pemerintah. Edukasi dari lingkungan terdekat akan memberikan dampak yang lebih kuat,” jelasnya.
Fitriadi berharap sinergi lintas sektor yang dibangun melalui rapat koordinasi tersebut dapat memperkuat ketahanan masyarakat dan membantu menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika, terutama pada kalangan generasi muda.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten Sidrap tetap aman, harmonis, dan terbebas dari ancaman narkotika melalui peran aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen daerah.












