Sidrap, 29 Juli 2025 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2025 dan Finalisasi Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2026, Selasa (29/7) di Aula Villa An Nur, Sidrap. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala seksi dan penyelenggara lingkup Kemenag Sidrap, kepala madrasah negeri se-Kabupaten Sidrap, bendahara pengeluaran, PIC SIPKA, serta staf pelaksana dari masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Muhammadi Idris Usman. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Sidrap dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola lembaga.
“Kegiatan ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tata kelola. Kami berharap seluruh satuan kerja dapat memanfaatkan forum ini untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran,” ujar Idris.
Evaluasi mencakup capaian kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Sidrap. Berdasarkan data yang dipaparkan, rata-rata capaian kinerja berada pada kategori “Sangat Baik”, dengan Kantor Kemenag Sidrap mencatat nilai capaian 116,13% dan Madrasah Negeri lainnya berkisar antara 105% hingga 112%.
Ketua Tim Organisasi dan Tata Kelola Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Sujai Naim, yang hadir sebagai pemateri, memaparkan strategi perbaikan tata kelola menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia menekankan pentingnya sinergi antara evaluasi berkala dan perencanaan program yang adaptif terhadap kebutuhan.
Baca Juga : kemenag sidrap finalisasi program dan kegiatan tahun 2026 tunggu penetapan pagu anggaran
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Sidrap, H. Mustari Mustafa, dalam laporan pengantarnya menyoroti pentingnya konsistensi dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan prioritas nasional dan Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan penajaman terhadap rencana kerja dan anggaran masing-masing satuan kerja untuk triwulan III dan IV tahun 2025 serta proyeksi program/kegiatan tahun 2026.












