Dari Makkah ke Madinah: Spirit Hijrah untuk Membangun Karakter Umat di Era Digital

Dr. H. Muhammad Saleh, M. Ag. (Ilustrasi AI)
Dr. H. Muhammad Saleh, M. Ag. (Ilustrasi AI)

Opini ditulis oleh Dr. H. Muhammad Saleh, M. Ag.
(Dosen IAIN Parepare | Pemerhati Pendidikan Karakter Islami)

Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar kisah perpindahan geografis, melainkan peristiwa besar yang mengubah arah sejarah Islam. Setelah lebih dari satu dekade dakwah di Makkah menghadapi tekanan, penolakan, intimidasi, dan ancaman dari kaum Quraisy, Rasulullah SAW bersama para sahabat memperoleh jalan baru melalui dukungan penduduk Yatsrib yang kemudian dikenal sebagai Madinah. Peristiwa hijrah ini terjadi pada tahun 622 M, ketika Nabi Muhammad SAW meninggalkan Makkah menuju Madinah bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dalam perjalanan itu, Rasulullah SAW sempat bersembunyi di Gua Tsur selama beberapa hari untuk menghindari pengejaran Quraisy, lalu melanjutkan perjalanan hingga singgah di Quba dan membangun Masjid Quba sebelum memasuki Madinah. Sejak itulah hijrah menjadi titik balik dakwah Islam: dari fase tekanan menuju fase pembentukan masyarakat, dari komunitas kecil yang tertindas menuju umat yang mulai membangun tatanan sosial, spiritual, politik, dan peradaban. Britannica mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah pada tahun 622 M, dan peristiwa itu kemudian dijadikan dasar era penanggalan Islam (Encyclopedia Britannica).

Namun, terdapat hal penting yang sering menimbulkan pertanyaan: mengapa peristiwa hijrah terjadi pada tahun 622 M, sementara kalender Hijriah baru ditetapkan beberapa tahun kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab? Jawabannya terletak pada perbedaan antara peristiwa historis dan penetapan administratif kalender. Hijrah sebagai peristiwa sejarah benar-benar terjadi pada masa Rasulullah SAW, yaitu tahun 622 M. Akan tetapi, pada masa Nabi dan awal pemerintahan Islam, penanggalan belum disusun dalam bentuk sistem kalender resmi yang seragam untuk kebutuhan administrasi negara. Setelah wilayah Islam berkembang, surat-menyurat, dokumen pemerintahan, urusan keuangan, dan penetapan waktu menjadi semakin kompleks. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, kebutuhan terhadap sistem penanggalan yang tertib menjadi semakin mendesak. Karena itu, Umar bersama para sahabat bermusyawarah untuk menentukan titik awal kalender Islam. Britannica menjelaskan bahwa Umar, khalifah kedua, memperkenalkan era Hijriah sebagai dasar kalender Islam pada tahun 639 M (Encyclopedia Britannica).

Dalam musyawarah tersebut, beberapa usulan sempat muncul. Ada yang mengusulkan agar kalender Islam dimulai dari tahun kelahiran Nabi, dari masa kenabian, dari peristiwa wafat Nabi, atau dari hijrah. Pilihan akhirnya jatuh pada hijrah, karena hijrah bukan hanya peristiwa perpindahan fisik, tetapi momentum lahirnya masyarakat Islam yang terorganisasi di Madinah. Hijrah menandai perubahan besar: dari dakwah yang berpusat pada ketahanan iman menuju pembentukan masyarakat yang memiliki sistem, kepemimpinan, persaudaraan, dan tata kehidupan yang lebih kuat.

Perbedaan lain yang juga perlu dipahami adalah antara waktu terjadinya hijrah dan awal tahun dalam kalender Hijriah. Secara historis, perjalanan hijrah Nabi menuju Madinah terjadi setelah bulan Muharram, dan dalam banyak riwayat dikaitkan dengan bulan Rabiul Awal. Akan tetapi, ketika sistem kalender disusun, awal tahun tetap diletakkan pada 1 Muharram. Hal ini bukan karena hijrah terjadi persis pada 1 Muharram, melainkan karena Muharram telah dikenal sebagai bulan awal dalam urutan bulan Arab dan menjadi momentum setelah musim haji ketika masyarakat memulai siklus sosial baru. Dengan demikian, hijrah dipilih sebagai dasar tahun, sedangkan Muharram ditetapkan sebagai bulan pertama dalam struktur kalender. Britannica juga menyebut bahwa Umar memulai tahun pertama Hijriah dengan hari pertama bulan Muharram, yang dalam kalender Julian berkorespondensi dengan 16 Juli 622. (Encyclopedia Britannica)

Dari sini terlihat bahwa kalender Hijriah bukan sekadar alat menghitung hari, bulan, dan tahun. Ia adalah simbol kesadaran sejarah umat Islam. Setiap pergantian tahun Hijriah mengingatkan bahwa hidup harus bergerak dari keadaan yang kurang baik menuju keadaan yang lebih bermakna. Hijrah mengajarkan keberanian mengambil keputusan, kesabaran menghadapi tekanan, kecerdasan menyusun strategi, kesetiaan dalam persahabatan, serta kemampuan membangun peradaban berdasarkan nilai iman dan akhlak.

Spirit hijrah sangat relevan dengan kehidupan umat Islam di era digital. Saat ini, manusia tidak selalu berpindah secara fisik dari satu tempat ke tempat lain, tetapi setiap hari berpindah dari satu ruang digital ke ruang digital lainnya. Media sosial, platform pembelajaran, kecerdasan buatan, dan berbagai teknologi komunikasi telah membentuk cara berpikir, cara belajar, cara berdakwah, bahkan cara membangun relasi sosial. Karena itu, hijrah di era digital dapat dimaknai sebagai kemampuan berpindah dari penggunaan teknologi yang sia-sia menuju penggunaan teknologi yang produktif; dari budaya menyebar kebencian menuju budaya menebar ilmu dan kebaikan; dari kecanduan layar menuju kedisiplinan digital; dari konsumsi informasi tanpa arah menuju literasi yang kritis, beradab, dan bertanggung jawab.

Dalam konteks pendidikan karakter Islami, hijrah perlu ditanamkan sebagai nilai perubahan diri yang berkelanjutan. Peserta didik tidak cukup hanya mengenal sejarah hijrah sebagai materi pelajaran, tetapi perlu memahami nilai di baliknya. Hijrah mengajarkan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari niat yang lurus, keberanian meninggalkan kebiasaan buruk, kesediaan belajar, dan komitmen membangun kehidupan yang lebih baik. Pendidikan Islam perlu menjadikan spirit hijrah sebagai dasar pembentukan karakter: jujur dalam bermedia, santun dalam berkomentar, disiplin dalam belajar, selektif dalam menerima informasi, dan bertanggung jawab terhadap jejak digital yang ditinggalkan.

Tahun Baru Hijriah 1448 H menjadi momentum reflektif untuk memperbarui orientasi hidup. Ia mengajak umat Islam untuk tidak sekadar mengganti kalender, tetapi juga memperbaiki kualitas diri. Pergantian tahun seharusnya melahirkan kesadaran baru bahwa waktu adalah amanah. Setiap hari yang berlalu tidak hanya meninggalkan angka dalam kalender, tetapi juga meninggalkan jejak amal, ilmu, akhlak, dan kontribusi sosial.

Akhirnya, hijrah dari Makkah ke Madinah mengajarkan bahwa peradaban besar tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari keberanian, pengorbanan, persaudaraan, dan visi perubahan. Di era digital, umat Islam perlu menghadirkan kembali spirit hijrah dalam bentuk yang lebih kontekstual: berhijrah dari kelalaian menuju kesadaran, dari konsumsi digital menuju produktivitas ilmu, dari ego pribadi menuju kepedulian sosial, dan dari sekadar menjadi pengguna teknologi menuju insan berkarakter yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kebaikan.

Selamat Tahun Baru Hijriah 1448 H. Semoga spirit hijrah menuntun kita menjadi pribadi yang lebih beriman, lebih berilmu, lebih berakhlak, dan lebih bermanfaat bagi umat dan peradaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *