Daerah  

Wabup Bone Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Pemkab Siap Tindak Lanjuti

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin bersama Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinono (foto : Istimewa)

BONE – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Bone tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun 2025, Senin (27/4/2026),

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Bone, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinono.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas dedikasi, komitmen, dan peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah.

LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan pada 27 Maret 2026 dan dibahas secara mendalam oleh DPRD hingga menghasilkan berbagai rekomendasi strategis.

Secara umum, capaian pembangunan Kabupaten Bone tahun 2025 menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,63 dari sebelumnya 70,81.

Pertumbuhan ekonomi juga naik dari 5,55 persen menjadi 6,03 persen. Angka kemiskinan turun dari 9,58 persen menjadi 9,13 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka menurun dari 2,28 persen menjadi 1,78 persen.

Pemerintah Kabupaten Bone menyambut baik rekomendasi DPRD tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui langkah konkret dan terukur. Rekomendasi itu akan menjadi pedoman dalam evaluasi kinerja perangkat daerah serta perumusan kebijakan pembangunan ke depan.

Pemkab Bone juga menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kinerja aparatur, mendorong inovasi, serta meningkatkan daya saing daerah. Dukungan DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Bone yang maju dan sejahtera.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bone, Hj. Faidah, dalam laporannya menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bone Tahun 2025 telah melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, proses pembahasan LKPJ dilakukan secara komprehensif melalui alat kelengkapan dewan, mulai dari pembahasan di tingkat komisi, rapat kerja bersama mitra OPD, hingga pembahasan di Badan Anggaran sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD.

“Penyusunan rekomendasi ini telah dilaksanakan sesuai amanat regulasi, sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hj. Faidah menambahkan bahwa rekomendasi DPRD diharapkan dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan, penyempurnaan program, serta peningkatan kinerja pembangunan ke depan.

Meski berbagai capaian telah diraih, pemerintah daerah mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan. Karena itu, seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting guna penyempurnaan program dan kebijakan di masa mendatang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *