BONE – Di tengah ramainya sorotan dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret Perumahan Dirz Residence di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyebut perumahan tersebut memang memiliki persoalan.
Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan peninjauan terhadap perumahan yang belakangan menjadi sorotan tersebut.
“Betul memang bermasalah ini perumahan,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Ditanya terkait langkah yang akan diambil, Andi Akmal mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melihat persoalan yang terjadi sebelum menentukan bentuk penanganannya.
“Pertama tentu dilihat dulu masalahnya baru kemudian ditentukan, apakah masalah administrasi atau ada pelanggaran pidana lingkungan,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan, maka penyelesaiannya akan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Ada kan UU lingkungan sebagai dasar, tapi dilihat dulu,” ujarnya.
Selain itu, Andi Akmal juga mendorong adanya evaluasi terhadap perumahan-perumahan yang ada di Kabupaten Bone agar aspek lingkungan menjadi perhatian utama dalam proses pembangunan.
“Dan juga evaluasi seluruh perumahan yang ada di Bone, supaya memperhatikan masalah lingkungan dan Pemda selektif dan profesional mengeluarkan izin,” lanjutnya. (*)












