BOCAHRAKYAT – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli Kolonel Inf Robinson Tallupadang memerintahkan Kodim 1403/Palopo beserta jajarannya untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di wilayah Luwu Raya.
Penertiban tersebut menyasar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi secara ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan di sekitar lokasi tambang.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Kodim 1403/Palopo menggelar operasi mandiri berskala besar di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (10/9/2026).
Operasi tersebut melibatkan lebih dari 60 personel TNI di bawah komando Dandim 1403/Palopo Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan penambang maupun pemilik alat berat di lokasi. Meski demikian, personel berhasil mengamankan kunci kontak dan menggembok sembilan unit ekskavator yang berada di area penambangan.
Petugas juga membongkar sembilan unit talang penyaringan emas berukuran besar yang digunakan dalam aktivitas penambangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pemurnian emas yang diduga ilegal tidak kembali beroperasi.
“Personel TNI akan terus berjaga di lokasi tambang ilegal tersebut. Ini untuk mencegah para penambang kembali melakukan aktivitas, terutama pada malam hari,” tegas Dandim.
Penertiban ini menjadi bagian dari langkah jajaran Korem 141/Toddopuli dalam menindaklanjuti arahan pemerintah terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Luwu.
Pernah Ungkap Kasus Passobis
Sebelumnya, Kolonel Inf Robinson Tallupadang juga memiliki rekam jejak dalam pengungkapan kasus penipuan daring atau passobis.
Saat mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XIV/Hasanuddin, Robinson memimpin Tim Khusus Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dalam operasi pengungkapan sindikat penipuan daring di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada April 2025.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan intelijen berhasil mengungkap jaringan passobis dan mengamankan puluhan orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam sindikat penipuan daring.












