News  

Temuan Pupuk di Bone Dibawa ke DPRD Sulsel, Distributor hingga Pengecer Jadi Sorotan

BONE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi dan non-subsidi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Senin (01/06/2026).

Surat permohonan RDP tertanggal 1 Juni 2026 itu ditujukan kepada Ketua DPRD Sulsel. Dalam surat tersebut, LSM Merdeka menyampaikan sejumlah temuan lapangan yang diperoleh dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bone.

Ketua LSM Merdeka, Alfian Anugerah, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan alasan biaya pengantaran yang mencapai Rp15.000 per sak.

Selain itu, terdapat dugaan praktik pemaketan pupuk dengan produk lain yang tidak dibutuhkan petani.

LSM Merdeka juga menyoroti lemahnya pengawasan distribusi pupuk mulai dari tingkat distributor hingga kios pengecer resmi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak pada produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Sulawesi Selatan.

Melalui RDP tersebut, LSM Merdeka berencana menyampaikan data, fakta, dan bukti lapangan yang telah dihimpun. Mereka juga meminta penjelasan dari pihak PT Pupuk Indonesia agar dilakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan distribusi pupuk.

“Kami berharap DPRD Sulsel dapat menjadwalkan RDP untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan menghadirkan pihak terkait, sehingga permasalahan yang dikeluhkan petani dapat memperoleh solusi,” ujar Alfian.

Sebagai bahan pertimbangan, LSM Merdeka turut melampirkan resume temuan awal beserta dokumentasi lapangan yang diklaim berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bone.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wakil Ketua DPRD Sulsel dan Komisi II DPRD Sulsel yang membidangi sektor pertanian dan perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *