Tahanan Titipan Polres Bone Diduga Dianiaya Oknum Petugas Lapas Watampone

Ilustrasi

BONE – Dugaan penganiayaan kembali mencoreng Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang tahanan titipan Polres Bone, H. Irham, mengaku dipukul oleh oknum petugas Lapas berinisial As.

Kasus ini mencuat setelah keluarga mendengar langsung pengakuan korban saat menjenguknya pada Senin, 24 November 2025.

Ikbal (48), saudara kandung H. Irham, menyampaikan bahwa istrinya Nr (43) dan kerabatnya MR (51) mendapat keluhan serius dari korban. H. Irham mengaku diperlakukan kasar oleh petugas Lapas tersebut.

Insiden pemukulan disebut terjadi pada Rabu, 12 November 2025, tepat di area pintu masuk utama Lapas Watampone.

“Dia mengaku dipukul di telinganya. Sampai sekarang rahangnya masih sakit dan sulit berbicara,” tegas Ikbal saat ditemui, Senin (24/11/2025) malam.

H. Irham saat ini menjadi tersangka kasus penusukan yang menewaskan seorang pria bernama Noldi beberapa waktu lalu.

Kalapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, membenarkan adanya dugaan insiden tersebut. Ia memastikan bahwa langkah administrasi dan penegakan disiplin telah dijalankan sesuai prosedur.

“Oknum tersebut sudah dilaporkan ke Kanwil untuk diproses dan ditindaklanjuti. Apakah nanti akan dilakukan penarikan ke tingkat wilayah atau sanksi lainnya, kita tunggu hasilnya,” ujarnya, Rabu (25/11/2025).

Saripuddin mengaku heran atas munculnya laporan baru dari keluarga, karena sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

“Sebenarnya korban dan keluarga korban sudah dilakukan perdamaian. Saya juga heran kenapa tiba-tiba ada lagi laporan,” jelasnya.

Ia menegaskan sudah berulang kali menginstruksikan agar petugas tidak melakukan kekerasan karena bertentangan dengan aturan dan etika pemasyarakatan.

“Kalau ada yang melakukan pemukulan, maka harus siap menerima konsekuensinya,” tegasnya.

Saripuddin berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena bukan hanya oknumnya yang mendapat ganjaran, tetapi juga mencederai nama baik institusi,” katanya.

Proses pemeriksaan terhadap Petugas terlapor kini menunggu tindak lanjut resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *