Bocah 8 Tahun Diduga Ditendang Pria Dewasa di Halaman Masjid, Kepalanya Sampai Dijahit

Korban (8), anak yang diduga menjadi korban penganiayaan di halaman masjid

BONE – Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun berinisial MFA diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria dewasa di halaman Masjid Jannatul Firdaus, Kompleks Perumahan Biru Indah Permai, Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore (4/8/2026), saat korban bersama sejumlah anak lainnya berada di halaman masjid sebelum mengikuti kegiatan mengaji.

Aksi dugaan penganiayaan itu bahkan terekam kamera pengawas atau CCTV masjid. Rekamannya kemudian beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang pria tanpa mengenakan baju mendatangi sejumlah anak dengan kondisi emosi.

Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menghampiri anak-anak dan kemudian menendang salah seorang anak. Korban terjatuh dan kepalanya membentur dinding masjid.

Pria tersebut sempat meninggalkan lokasi. Namun, beberapa saat kemudian kembali dan terlihat mengejar korban yang berusaha menjauh.

Orang tua korban, Ade Imma Syakira (30), mengatakan anaknya bukanlah anak yang sebelumnya melempar sesuatu hingga mengenai rumah pria tersebut.

“Sesampainya di masjid, teman-temannya bermain. Kemudian salah satu temannya melempar sesuatu ke luar dan mengenai rumah pelaku. Tidak berselang lama pelaku datang sambil marah-marah dan menendang wajah anak saya sampai terbentur ke tembok. Padahal bukan anak saya yang melempari rumahnya,” ungkap Ade saat ditemui, Rabu (5/8/2026).

Ade mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat telepon dari suaminya. Ia kemudian pulang dan mendapati anaknya dalam kondisi menangis dengan luka pada bagian kepala.

“Suami saya menelepon dan meminta saya pulang. Katanya anak saya dipukuli sampai kepalanya bocor. Saat tiba di rumah, saya melihat anak saya menangis dan berlumuran darah,” tuturnya.

Korban kemudian dibawa ke RS Pancaitana untuk mendapatkan perawatan medis. Luka pada bagian kepala korban disebut membutuhkan dua jahitan.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke SPKT Polres Bone.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Semoga pelaku segera diamankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kepada anak-anak lainnya,” harap Ade.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan,” ujar Iptu Rayendra saat dikonfirmasi.

Polres Bone masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam dugaan aksi penganiayaan.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penganiayaan terjadi di halaman rumah ibadah dan korban merupakan seorang anak yang hendak mengikuti kegiatan mengaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *