Selama April-Mei, Polres Bone Bongkar 22 Kasus Narkotika

Press release pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Bone, Rabu (13/5/2026).

BONE – Polres Bone melalui Satuan Narkoba mengamankan berbagai jenis narkotika dari hasil pengungkapan 22 kasus selama periode 2 April hingga 10 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 27 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Selain itu, barang bukti yang disita berupa sabu seberat 135,34 gram, sinte cair 11,40 gram, serta tembakau sintesis 43,89 gram.

Hal tersebut diungkapkan dalam press rilis yang digelar di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, kabupaten Bone, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham beserta dua Kanit Narkoba, IPDA Andi Mansur dan IPDA Hadasrti Halim.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika itu merupakan upaya Polres Bone dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Sugeng.

Ia menegaskan Polres Bone tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Semua laporan dan pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sugeng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kami. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham menjelaskan, total pengungkapan selama periode tersebut mencapai 22 kasus.

“Untuk barang bukti yang kami amankan sepanjang 2 April hingga 10 Mei 2026 sebanyak 22 kasus dengan 27 tersangka yang seluruhnya laki-laki. Barang bukti berupa sabu 135,34 gram, sinte cair 11,40 gram dan tembakau sintesis 43,89 gram,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat dan media dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dan media dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tutup Irham.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *