BONE – Pihak PT Juli Rahayu memberikan klarifikasi terkait keluhan penumpang mengenai adanya perbedaan nominal pada tiket tambahan kelas ekonomi/bisnis dewasa KMP Raja Dilaut rute Bajoe–Kolaka, Senin (31/8/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan pihak PT Juli Rahayu melalui Jamaluddin menyusul pemberitaan mengenai keluhan seorang penumpang berinisial AT.
Jamaluddin menjelaskan, tiket tambahan tersebut memang dikeluarkan oleh perusahaan. Namun, terkait adanya perubahan nominal tarif yang tercantum pada tiket, menurutnya hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum.
“Syukur ada informasi seperti itu agar kami bisa melakukan pembenahan supaya ke depannya tidak ada yang dirugikan penumpang. Saya sudah tegur anak-anak di kapal dan menurutnya itu bukan ulah anggota kapal, tapi ulah oknum,” ujar Jamaluddin.
Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan tersebut.
Informasi dari penumpang maupun pemberitaan yang muncul justru menjadi bahan bagi pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.
Jamaluddin yang akrab disapa Udin itu juga mengaku telah memberikan teguran agar tidak ada lagi pencoretan terhadap nominal tarif yang telah ditentukan perusahaan, kemudian menggantinya dengan nominal yang lebih tinggi tanpa disertai penjelasan kepada penumpang.
“Kami sudah tegur agar tidak ada lagi yang mencoret harga yang sudah ditentukan dan menggantinya dengan harga lebih tinggi tanpa penjelasan kepada penumpang,” katanya.
Sebelumnya, seorang penumpang KMP Raja Dilaut berinisial AT mengeluhkan adanya dugaan pungutan di luar tarif yang tertera pada karcis tiket tambahan.
Pada karcis tiket tambahan kelas ekonomi/bisnis dewasa tercantum nominal Rp30.000. Namun, pada tiket tersebut terlihat nominal Rp30.000 dicoret dan terdapat tulisan tangan Rp50.000.
Perbedaan nominal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari penumpang mengenai tarif sebenarnya yang diberlakukan.
AT mempertanyakan kejelasan tarif tersebut serta dugaan adanya pungutan di luar ketentuan yang tercantum pada tiket.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak PT Juli Rahayu, persoalan tersebut kini menjadi perhatian internal perusahaan untuk dilakukan evaluasi agar pelayanan dan penarikan tarif kepada penumpang berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.












