BONE – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan remaja terus digencarkan Satlantas Polres Bone. Salah satunya melalui program Police Goes to School yang digelar di SMAN 3 Bone, Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Bone, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu berlangsung antusias dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bone bersinergi dengan Dokkes Polres Bone serta Jasa Raharja Watampone untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus materi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada siswa.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Personel Sat Lantas menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta larangan berkendara bagi pelajar yang belum memenuhi syarat,” ujarnya.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman dasar terkait langkah awal saat menghadapi kecelakaan lalu lintas, termasuk cara memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Tim Dokkes Polres Bone menjelaskan tahapan penanganan awal korban kecelakaan, mulai dari mengecek kondisi korban, menghentikan pendarahan, hingga tindakan dasar sebelum mendapat penanganan medis lanjutan.
Sementara itu, Jasa Raharja Watampone turut memberikan edukasi mengenai peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa-siswi tidak hanya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mampu memberikan pertolongan pertama secara tepat dalam situasi darurat, sehingga dapat meminimalisir risiko fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya,” lanjutnya.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Bone dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan usia remaja di wilayah hukumnya.












