Perjalanan Hari Buruh dari Masa ke Masa, Kini Diperingati Secara Global

Ilustrasi (AI)

BOCAHRAKYAT – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei memiliki sejarah panjang yang berakar dari perjuangan kaum pekerja dalam menuntut hak-haknya.

Momentum ini bermula dari gelombang aksi buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886 yang menuntut pemberlakuan jam kerja delapan jam sehari. Aksi tersebut kemudian memuncak dalam peristiwa Haymarket di Chicago yang menjadi salah satu tonggak sejarah gerakan buruh dunia.

Seiring perkembangan waktu, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional dan diperingati di berbagai negara sebagai simbol solidaritas pekerja. Peringatan ini umumnya diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari aksi unjuk rasa, dialog sosial, hingga kampanye isu ketenagakerjaan.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh mengalami dinamika. Pada masa tertentu, perayaan ini tidak diperingati secara terbuka. Namun, setelah era reformasi, buruh kembali leluasa memperingati Hari Buruh. Pemerintah kemudian menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional sejak tahun 2013.

Saat ini, peringatan Hari Buruh tidak hanya identik dengan aksi di jalan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja serta perlindungan hak tenaga kerja di tengah perubahan dunia kerja.

Berbagai isu turut menjadi perhatian dalam peringatan Hari Buruh, di antaranya upah layak, jaminan sosial, perlindungan tenaga kerja, serta tantangan baru seperti ekonomi digital dan pola kerja fleksibel.

Hari Buruh pun menjadi pengingat bahwa peran pekerja sangat penting dalam pembangunan, sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *