BONE, BOCAHRAKYAT.COM – Pelayanan di kantor kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dikeluhkan warga.
Plt Lurah Majang, Samsiar diduga bawah pulang stempel dan laptop kantor. Akibatnya menyulitkan pegawai dalam pelayanan ke masyarakat.
“Di kantor Lurah Majang beberapa hari ini tidak ada pelayanan karena ibu Lurah bawah pulang stempel dan laptop sejak Jumat lalu,” kata narasumber yang minta tidak dipublish namanya, Jumat (21/03/2025) malam.
Padahal laptop dan stempel merupakan peralatan dan perlengkapan kantor yang penting untuk mendukung operasional kantor.
Menurut sumber beberapa warga hendak mengurus surat pengantar namun tidak terlayani, terkendala stempel dan laptop.
“Kenapa stempel dan laptop dibawa pulang ini untuk pelayanan dan bukan milik pribadi,” katanya.
Sumber menambahkan, keluhan juga muncul terkait kerja bakti.
Dikatakannya, Lurah Majang meminta warga penerima bantuan untuk ikut dalam kegiatan kerja bakti jika tidak dia meminta untuk dilaporkan sesuai perintah Bupati Bone dengan alasan Bupati mau lihat Bone bersih.
“Terkesan dipaksakan dan diancam padahal ini bulan puasa. Kerja bakti itu bagus selain bermanfaat untuk orang lain juga untuk diri sendiri tapi kalau berhalangan mau diapa masa mau dipaksakan,” tegasnya.
Plt Lurah Majang, Samsiar yang di konfirmasi akui laptop dan stempel dibawah pulang. Namun ia membantah menyulitkan masyakarat dalam pelayanan.
Samsiar mengaku laptop yang dibawah pulang merupakan milik pribadi.
“Itu milik pribadi. Saya bawah pulang karna cara pemakaiannya tidak diperbaiki, tidak di off langsung tutup dan dikira berat padahal barang baru. Terserah saya mau bawah pulang kan saya yang punya to,” ucapnya.
Terkait stempel, kata Samsiar, Lurah berhak bawah pulang jangan sampai ada warga yang butuh tanda tangan dan stempel.
“Stempel saya bawa juga karna dibutuhkan dan masih ada satu dikantor, itu kan ganda dan operator yang bawah pulang,” ungkapnya.
Samsiar juga membantah bahwa tak ada paksaan terhadap warga penerima bantuan untuk ikut kerja bakti. Ia juga menegaskan tak ada ancaman tapi sebatas penyampaian.
“Itu hanya penyampaian ke warga kalau sehat boleh ikut kalau tidak sehat jangan kan bisa diwakili anggota keluarga yang berkesempatan. Yang jelas tidak ada paksaan dan ancaman,” bebernya.
“Semua yang disampaikan narasumber soal pelayanan dan pemaksaan kerja bakti semua tidak benar. Itu adalah pencemaran nama baik apalagi saya baru disitu sebagai Plt. Terkait pelayanan bagaimana kira-kira sebelum saya datang,” tegasnya.












