Menunggak Pajak, KFC Watampone Dipasangi Banner Peringatan

Gerai KFC Watampone, Jl Jend Ahmad Yani, Kabupaten Bone (foto: istimewa)

BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melalui tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP memasang banner peringatan di gerai KFC Watampone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (11/3/2026).

Pemasangan banner bertuliskan “Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah” tersebut dilakukan karena gerai tersebut tercatat menunggak pajak daerah selama empat bulan dengan nilai lebih dari Rp100 juta.

Aksi penagihan terbuka itu disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin bersama Kepala Bapenda Bone, Muhammad Angkasa.

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kedisiplinan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu. Pajak yang dibayarkan sangat penting karena akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap transaksi yang dilakukan konsumen telah dikenakan pajak sebesar 10 persen yang seharusnya disetorkan kepada pemerintah daerah.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak menyetorkannya kepada pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bone, Muhammad Angkasa, menjelaskan bahwa pemasangan banner merupakan bagian dari mekanisme penagihan aktif sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

Ia menyebutkan bahwa gerai KFC Watampone tercatat menunggak pajak selama empat bulan dengan nilai mencapai lebih dari Rp100 juta dan ini merupakan teguran ketiga yang diberikan.

Pemkab Bone pun mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bone agar taat dan disiplin membayar pajak demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *