BONE, BOCAHRAKYAT.COM – Lurah Biru, Sudirman geram lantaran masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan atau bukan pada tempatnya, Selasa (11/03/2025).
Salah satu lokasi yang masih digunakan warga untuk membuang sampah yakni di Jl KH Abdul Hamid jalur dua poros BTN tibojong, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Padahal, di tempat itu sudah terpasang larangan membuang sampah. Namun banyak yang tidak menghiraukannya.
“Saya juga bingung dengan oknum warga, padahal sudah diperingatkan. Namun tetap saja membuang sampah sembarangan,” kesal Dhody sapaan akrab Sudirman.
Menurut Dhody, informasi yang diperoleh dari warga sekitar yang membuang sampah dilokasi itu kebanyakan dari oknum ASN bahkan dari oknum petugas.
“Saya sebagai Lurah Biru akan langsung melaporkan bagi oknum yang ketahuan kepada pak Bupati karna ini instruksi langsung dari Bupati Bone,” tegasnya.
“Kami juga akan pelan-pelan sosialisasikan karna sudah ada perdanya dan masyarakat juga pada umumnya belum menyadari dampak daripada lingkungan,” sambungnya.
Dhody menegaskan, bagi yang membuang sampah di sembarang tempat akan mendapat penindakan yang tegas.
“Insya Allah akan ditindaki atau didenda dan yang akan menilai nantinya itu adalah Satpol PP yang akan datang langsung dirumahnya,” katanya.
Dhody juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kelurahan Biru akan mengupayakan semaksimal mungkin bagaimana mengatasi sampah yang ada di Kelurahan itu dengan wilayah yang sangat luas.
Ia pun berharap agar hal seperti ini dihentikan karna tempat itu bukanlah lokasi pembuangan sampah.
“Khususnya di Jl KH Abdul Hamid, samping SMP 6 dan samping PGSD. Harap di hentikan karna itu bukan tempat pembuangan sampah mohon perhatiannya,” pungkasnya.
Lurah Biru menambahkan, pemerintah akan terus berupaya mensosialisasikan mengenai perda persampahan karena salah satu prioritas utama Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman bagaimana mewujudkan kabupaten Bone menjadi kota yang bersih dan ramah lingkungan.












