Ragam  

Lapatau Runner Buka Suara Soal Pembatalan Bone Fun Run 2026

Lapatau Runner gelar konferensi pers sambil memperlihatkan medali Bone Fun Run yang dipesan dari Tiongkok. (Foto: Bocahrakyat)

BONE – Terkait polemik pembatalan event Bone Fun Run 2026, komunitas lari Lapatau Runner angkat bicara dengan memaparkan duduk persoalan melalui konferensi pers yang digelar di salah satu Cafe, di Watampone, Minggu (12/4/2026) pagi.

Ira Maiyya dari Lapatau Runner menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Bone sebagai rangkaian menyambut Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 tahun 2026.

“Kami ini hanya sebagai event organizer (EO),” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelum event diluncurkan di Gedung Latea Riduni, pihaknya bersama tim sempat mempertanyakan kepada siapa kegiatan Bone Fun Run harus dikoordinasikan. Menurutnya, Bupati Bone beberapa kali menyebut nama Edy Saputra Syam sebagai pihak yang dimaksud.

“Tidak ada nama lain yang disebut selain Pak Edy,” ungkap Ira.

Karena belum sempat bertemu langsung lantaran kesibukan, pihak Lapatau Runner kemudian menghubungi Edy Saputra Syam melalui telepon untuk memastikan kelanjutan kegiatan tersebut.

“Kami sempat menanyakan apakah kegiatan ini dilanjutkan atau dihentikan. Kalau tidak, kami siap berhenti. Namun saat itu Pak Edy menyampaikan agar kegiatan tetap dilanjutkan,” jelasnya.

Terkait kebutuhan medali, Ira menyebut pihaknya telah menginformasikan hal tersebut kepada Pemda. Namun karena belum ada dukungan anggaran, panitia mengambil inisiatif menalangi biaya sebagai panjar melalui patungan internal.

Untuk pengadaan, dipesan sebanyak 5.200 medali. Jumlah tersebut merupakan penyesuaian dari target awal Pemda yang menargetkan hingga 10 ribu peserta saat launching, dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu.

“Pengadaan medali awalnya kami talangi. Setelah medali tiba di Bone dari Tiongkok, pelunasan biaya direncanakan menggunakan dana dari peserta yang sudah teregistrasi,” terangnya.

Namun setelah medali tiba, koordinasi kembali mengalami kendala. Ira menyebut pihak yang ditunjuk untuk mengoordinasikan kegiatan sulit dihubungi dan tidak pernah memiliki waktu untuk duduk bersama membahas kelanjutan event tersebut.

Di tengah proses pendaftaran, muncul pula event serupa yakni Disdik Run yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Bone dengan waktu yang berdekatan.

“Bone Fun Run sebetulnya dijadwalkan pada Pebruari namun diundur ke-26 April 2026, sementara Disdik Run pada 3 Mei 2026. Ini membuat sebagian calon peserta menunda pendaftaran,” ujarnya.

Kondisi tersebut berdampak pada tidak tercapainya target peserta serta menambah ketidakpastian pelaksanaan kegiatan.

Melihat situasi tersebut, pihak Lapatau Runner akhirnya menyimpulkan bahwa event sulit untuk dilaksanakan dan sepakat untuk membatalkannya.

“Kerugian dari kami mungkin ratusan juta rupiah, itu kami ikhlaskan. Namun yang menjadi perhatian adalah dana peserta yang juga mencapai lebih dari seratus juta rupiah. Ini yang kami upayakan untuk dicarikan solusi,” jelas Ira.

Ia mengaku bersama tim telah menemui Wakil Bupati Bone untuk meminta fasilitasi dalam penyelesaian persoalan, khususnya terkait pengembalian dana peserta.

“Kendala utama adalah kurangnya koordinasi dari pihak Pemda. Kami sebagai EO kebingungan harus berkoordinasi dengan siapa, sementara tanggung jawab pelaksanaan sudah diberikan kepada kami,” tegasnya.

Ira berharap permasalahan ini dapat segera menemukan solusi melalui komunikasi bersama semua pihak terkait.

Diketahui, Edy Saputra Syam saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM dan juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Sebelumnya diberitakan, polemik pembatalan Bone Fun Run 2026 berbuntut panjang. Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, mengaku keberatan setelah nomor WhatsApp pribadinya tersebar dan dijadikan pusat pengaduan oleh ratusan calon peserta.

Nomor tersebut diduga dicantumkan oleh pihak penyelenggara, Lapatau Runners, dalam pengumuman pembatalan kegiatan. Sejak itu, ponselnya terus menerima pesan dan panggilan terkait alasan pembatalan hingga tuntutan pengembalian dana.

Edy menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kepanitiaan maupun pengelolaan kegiatan, serta tidak mengetahui proses registrasi maupun pengelolaannya. Ia juga menyayangkan penyebaran nomor pribadinya tanpa izin yang dinilai mengganggu privasi dan kinerjanya sebagai pejabat publik.

Ia meminta panitia segera memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar. Jika tidak, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *