BONE – NRD, yang diketahui bekerja sebagai salah seorang karyawan di SPBU Palanga, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam permainan jual beli BBM subsidi jenis Biosolar.
Bantahan tersebut disampaikan NRD saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (21/7/2026) malam, menyusul pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya aktivitas jual beli Biosolar subsidi di wilayah Palanga, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
NRD berdalih, sejumlah jeriken yang ditemukan di halaman rumahnya bukan digunakan untuk menampung Biosolar subsidi, melainkan merupakan milik nelayan.
“Itu jeriken nelayan. Saya sudah suruh pindahkan gara-gara itu kita dicurigai terlibat dalam permainan solar subsidi,” kata NRD.
Sebelumnya, media ini menerima informasi dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menyebut NRD diduga terlibat dalam aktivitas jual beli Biosolar subsidi bersama menantunya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim investigasi melakukan penelusuran di lapangan.
Saat pemantauan pada Sabtu (18/7/2026), tim menemukan puluhan jeriken berwarna biru di salah satu lokasi yang disebut berada di sekitar rumah NRD di Jalan Sungai Musi, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang.
Temuan tersebut kemudian diberitakan sebagai informasi awal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai bukti adanya pelanggaran hukum.












