BONE – Dugaan praktik judi sabung ayam dilaporkan kembali berlangsung di wilayah Tappali, Dusun III, Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari dengan nilai taruhan yang cukup besar.
Sumber menyebutkan, lokasi kegiatan tidak hanya berada di Kecamatan Libureng, tetapi terkadang berpindah ke wilayah Kecamatan Patimpeng untuk menghindari pantauan dan penindakan aparat.
“Kalau terendus di Libureng, mereka bergeser ke wilayah Patimpeng untuk menghindari pantauan aparat,” ungkap sumber.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas karena aktivitas tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial di masyarakat, terutama bagi generasi muda.
“Harus ada tindakan tegas dari aparat karena dikhawatirkan berdampak pada generasi muda,” kata seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai informasi tersebut.












