BONE – Distribusi BBM Bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikabarkan mulai kembali normal. Nelayan dan sopir angkutan mengaku lega setelah antrean panjang yang sebelumnya kerap terjadi kini berangsur hilang, Selasa (05/05/2026).
“Sudah normal beberapa hari ini. Dulu saya hanya butuh lima jeriken bersama rekan untuk melaut, tapi sangat sulit mendapatkan solar karena diduga dikuasai pelangsir dengan dalih surat rekomendasi,” kata Emang, seorang nelayan.
Hal serupa dirasakan para sopir angkutan. Sebelumnya, mereka harus mengantre berjam-jam hingga bermalam di area SPBU demi mendapatkan solar subsidi.
“Kami biasa sampai bermalam. Kalau tidak, pasti tidak kebagian karena stok cepat habis,” ungkap Sul.
Membaiknya distribusi ini diduga tak lepas dari penindakan aparat kepolisian terhadap dugaan penyelundupan solar subsidi menggunakan kapal melalui jalur laut di Kecamatan Awangpone, beberapa minggu lalu.
Penindakan serupa juga dilaporkan terjadi di Kecamatan Kahu, di mana sebuah mobil truk turut diamankan karena diduga terkait distribusi solar subsidi ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai pelangsir telah menerima panggilan dari Polda Sulsel untuk dimintai klarifikasi.
Meski kondisi mulai membaik, warga mendesak agar pengawasan tidak kendor dan dilakukan secara konsisten agar distribusi benar-benar tepat sasaran.
“Meski distribusi dikabarkan mulai membaik, praktik pelangsiran yang belum tersentuh hukum masih terjadi, hanya saja tidak seramai sebelumnya,” ujar warga lainnya.
Di sisi lain, sumber lain mengungkapkan dugaan perubahan modus oleh oknum tertentu di SPBU wilayah kota.
“Pagi hari mereka melayani kendaraan umum seperti biasa. Tapi menjelang siang, baru melayani pengisian jeriken dalam jumlah besar untuk menghindari kecurigaan,” bebernya.
Ia menilai praktik tersebut tetap mencurigakan, meski kerap dibungkus dengan dalih surat rekomendasi.
“Pengisian jeriken itu pasti ada keuntungan dari uang pompa per jeriken. Jadi walaupun ada rekomendasi, tetap menimbulkan kecurigaan karena pelangsir masih dikenakan biaya tambahan,” tambahnya.
Namun demikian, sumber tersebut belum mengungkapkan secara spesifik SPBU mana yang diduga mengubah pola layanan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi.












