Barang Bukti Balap Liar di Mapolres Bone Berkurang, Kasat Lantas Sebut Sebagian Motor Milik Penonton

BONE – Penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan.

Hal ini menyusul banyaknya pemberitaan terkait penangkapan kendaraan dalam sejumlah penertiban yang dilakukan aparat kepolisian di berbagai titik selama Ramadan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam setiap penindakan tersebut sejumlah kendaraan diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone.

Namun, jumlah barang bukti kendaraan yang terlihat saat ini di halaman Mapolres Bone dinilai jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah yang sebelumnya diberitakan.

“Ke mana sebagian motor atau barang bukti itu? Apakah sudah ada yang dilepaskan atau bagaimana,” ujar seorang warga, Kamis (12/3/2016).

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi menjelaskan bahwa ada kendaraan yang telah diambil oleh pemiliknya.

Ia mengatakan bahwa polisi membedakan antara pengendara yang benar-benar melakukan balap liar dengan warga yang hanya menonton di lokasi.

Menurutnya, dalam empat titik penindakan terdapat delapan pembalap yang langsung diamankan petugas. Sementara sejumlah kendaraan lainnya diduga milik penonton yang ditinggalkan di lokasi saat petugas datang.

“Penonton itu sebenarnya banyak yang lari meninggalkan motornya. Jadi anggota mengamankan kendaraan tersebut daripada ada yang mengambilnya di tengah malam. Andaikan mereka tidak lari meninggalkan motornya, mungkin kami hanya beri teguran dan suruh pulang. Tapi karena motornya ditinggal, lebih baik diamankan dulu,” jelasnya, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, jika pemilik kendaraan datang dan hanya terbukti sebagai penonton, mereka diminta melengkapi kelengkapan kendaraan serta dipanggil bersama orang tuanya untuk diberikan pembinaan dan teguran.

“Kalau penonton, kami suruh lengkapi kendaraannya dan kami beri teguran,” ujarnya.

Sementara untuk beberapa kendaraan lainnya, kata dia, masih menunggu proses lebih lanjut karena diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar dan didukung bukti video.

“Untuk yang kedelapan, tunggu dulu tetap kita tahan karena terbukti dan ada semacam video yang bisa dibuktikan,” tegasnya.

Meski demikian, sejumlah warga menilai kerumunan penonton di lokasi balap liar turut memicu dan mendukung terjadinya aksi tersebut.

“Karena itu, kendaraan penonton yang terjaring dinilai tetap harus diproses dengan aturan yang hampir sama seperti pembalap agar menimbulkan efek jera bagi pembalap maupun penonton,” ungkap warga lain.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus mencari dan menggali informasi terkait di balik pelepasan kendaraan tersebut. Jangan sampai terjadi transaksi di luar ketentuan dalam proses pengambilan kendaraan yang sebelumnya diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *