BONE – Polres Bone memastikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap dibuka pada Sabtu–Minggu, 13–14 September 2025. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. menginstruksikan kebijakan tersebut sebagai wujud pelayanan prima Polri, khususnya untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terkait kelengkapan administrasi.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan lonjakan pemohon dipicu oleh kebijakan perpanjangan kontrak paruh waktu PPPK yang mensyaratkan dokumen SKCK.
“Sejak awal pekan jumlah pemohon meningkat tajam. Atas perintah Kapolres, pelayanan tetap dibuka hingga akhir pekan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh dokumen penting ini,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, kapasitas layanan SKCK yang semula hanya 250 pemohon per hari ditingkatkan menjadi lebih dari 400 pemohon. Ia pun mengimbau masyarakat agar bersabar, tertib, dan menghormati sistem antrean.
“InsyaAllah semua pemohon akan tetap terlayani. Kami memohon pengertian dan kerjasama masyarakat agar proses berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Polres Bone berharap masyarakat lebih terbantu dalam memenuhi kewajiban administrasi tanpa khawatir kehabisan kesempatan mengurus SKCK tepat waktu. (*)












