Antara Ijazah dan Upah: Refleksi Satu Dekade kita Menjadi Buruh

Opini ditulis oleh : Rahmatullah (Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Parepare)

Pada setiap tanggal satu dan dua Mei diperingati sebagai Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Sejarah Mencatat bahwa pada tahun 1886, itu telah terjadi mogok kerja pertama yang di langsung kan di negara adidaya Amerika Serikat, pekerja “cordwainers” yang bekerja selama 16-20 jam sehari. Mereka menuntut upah yang layak serta upah lembur dan pengurangan jam kerja. Sejak saat itu lah agenda “Mogok Kerja” menjadi agenda tahunan para pekerja demi menyuarakan aspirasi mereka, dan di tahun 1886 pada kongres “Federation of Organized Trades and Labor Unions” menetapkan bahwa hari buruh di rayakan setiap tanggal 1 Mei.

Hari Pendidikan Nasional Mengacu kepada hari lahir Ki Hajar Dewantara, sebagai tokoh nasional pendidikan, dan pendiri Taman Siswa, serta Menteri Pendidikan pertama Indonesia. Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh yang terkenal dengan pemikirannya tentang pendidikan dalam tiga frase yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Yang bermakna pemimpin atau guru harus memberi teladan di dean, membangkitkan semangat di tengah, dan memberi dorongan dari belakang.Dan pada sejarah Indonesia ada dua tokoh yang sangat di soroti pada dua hari yang tiap tahunnya kita peringati pada bulan mei atau perayaan MAYDAY, dan tokoh itu adalah Soejopranoto yang dijuluki sebagai si raja mogok dan Ki Hajar Dewantara yang di juluki sebagai bapak pendidikan Indonesia.

Dan saat ini pendidikan Indonesia seakan hanya dibuat untuk memenuhi kepuasan nafsu para kapitalis. Setiap perayaan MAYDAY setiap tahun nya kita akan kecewa kepada pemerintah serta meratapi aspirasi-aspirasi kita yang dipermainkan oleh para penguasa di negara ini. Seharusnya pada perayaan hari buruh internasional tahun 2026, pemerintah terkhusus kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, memenuhi tuntutan dari para buruh dan guru. Terdapat delapan tuntutan yang disuarakan oleh Serikat Buruh dan Partai Buruh :

1. Pencabutan UU Ketenagakerjaan atau Omnibus Law, yang dinilai merugikan hak-hak pekerja, terutama klaster ketenagakerjaan.

2. Hapus outsourcing dan tenaga kerja kontrak, yang dimana sistem kerja outsourcing dan kontrak atau PKWT, itu tidak menciptakan kepastian kerja yang fleksibel.

3. Menolak upah yang murah atau kenaikan upah. Upah minimun yang dinaikan secara signifikan dapat membantu mengejar daya beli.

4. Peningkatan jaminan sosial, di mana pada tuntutan ini terfokus pada jaminan kesehatan atau BPJS yang lebih layak, serta jaminan pensiun yang lebih efektif.

5. UU Ketenagakerjaan Baru. Di Rahmatullahmana UU ketenagakerjaan yang baru dinilai lebih berpihak kepada pekerja daripada UU Ketenagakerjaan yang lama.

6. Mendesak pengesahan UU PPRT serta mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset, sebagai upaya penanggulangan pemberantasan korupsi.

7. Pengurangan tarif ojek online dari 20% ke 10% hingga 8%, manfaatnya dari tuntutan ini dapat mensejahterakan driver di Karnakan pendapatan yang di peroleh itu tembus kisaran 90% hingga 92%.

8. Ratifikasi konvensi ILO 90, dari tuntutan ini merujuk lagi kepada beberapa point-point penting salah satunya, meminta kejelasan hukum, menjaminkeamanan buruh wanita pada shift malam dan menciptakan ruang kerja yang aman dan lebih kondusif.

Pada momentum Hardiknas ada beberapa tuntutan yang disuarakan oleh para guru-guru di antaranya:

1. Peningkatan kesejahteraan guru honorer

2. Keadilan dan kesejahteraan guru

3. Pemerataan Pendidikan

4. Stop Ekploitasi Guru

5. Pendidikan Gratis dan Bermutu

Kondisi ini menjadi paripurna ketika kita melihat nasib para pendidik itu sendiri. Bagaimana mungkin kita mengharapkan “Pendidikan Gratis dan Bermutu” jika guruguru honorer berada di ujung tombak yang mencerdaskan kehidupan bangsa masih harus bertahan hidup dengan upah beberapa ratus ribu rupiah per bulan?

Ini adalah bentuk eksploitasi kemanusiaan yang nyata. Di satu sisi, guru dituntut memenuhi beban administrasi yang berat demi profesionalisme, dan di sisi lain, negara abai terhadap isi dapur mereka. Ketika guru dieksploitasi dan dipaksa bertahan hidup dalam kemiskinan, maka esensi ing ngarso sung tulodo (memberi teladan di depan) runtuh seketika karena negara gagal memberikan teladan keadilan bagi mereka.

Di momentum ini kami menagih janji perubahan di era baru, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dan refleks satu dekade ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar rutinitas seremoni tahunan. Delapan tuntutan buruh mulai dari pencabutan klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law, pengesahan UU PPRT, hingga perlindungan driver ojek online. Itu semua bukanlah permintaan manja. Itu adalah jeritan bertahan hidup di tengah badai inflasi dan biaya hidup yang kian mencekik.

Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan kacamata kuda yang hanya melihat pertumbuhan ekonomi dari angka-angka investasi asing, sembari menutup mata pada penderitaan masyarakat. Menolak upah murah dan menghapus sistem kerja kontrak yang menjajah psikologis pekerja bukanlah beban bagi industri, melainkan syarat mutlak untuk menaikkan daya beli masyarakat yang akan menggerakkan roda ekonomi domestik.

Marilah kawan-kawan bergerak bersama untuk melawan penindasan. Seperti yang di katakan oleh Marco Kartodikromo “ didiklah rakyat dengan pergerakan, dan didiklah penguasa dengan perlawan”. Dan pada momentum satu dekade terakhir ini lah yang telah mengajarkan kita bahwa memisahkan isu pendidikan dan isu perburuhan adalah kesalahan fatal. Buruh hari ini adalah siswa/mahasiswa masa lalu, dan siswa/mahasiswa hari ini adalah buruh masa depan. Selama sistem pendidikan hanya diorientasikan untuk memuaskan nafsu kapitalis dan regulasi ketenagakerjaan terus menindas, maka kesejahteraan hanyalah utopia di atas kertas undang-undang.

Sudah saatnya roh “Si Raja Mogok” Suryopranoto dan kebijaksanaan Ki Hajar Dewantara disatukan kembali dalam satu kepalan tangan yang sama. Buruh, guru, mahasiswa, dan seluruh elemen rakyat harus sadar bahwa perjuangan ini adalah satu tarikan napas. Kita tidak boleh lagi terfragmentasi. Mari kita rawat ingatan, panjangkan napas perjuangan, dan tagih terus hak atas upah yang layak serta pendidikan yang membebaskan. Sebab, kedaulatan republik ini ada di tangan rakyat yang sejahtera, bukan di dompet para oligarki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *