Polri  

Satlantas Polres Bone Tindak Pelanggar Helm dan Knalpot Brong 

BONE – Satuan Lalu Lintas Polres Bone terus berkomitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dipimpin KBO Satlantas Polres Bone IPDA Riyandika Nalaguna bersama personel di Jalan Sukawati, Rabu sore (8/7/2026).

Sasaran penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang masih memakai knalpot tidak sesuai standar (brong).

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Tidak menggunakan helm bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selain itu, Satlantas Polres Bone juga menegakkan aturan terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Sementara penggunaan knalpot brong juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar nasional, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *