Pemkab Bone Percepat Pencairan Gaji ke-13, PPPK Paruh Waktu Ikut Nikmati

BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, di bawah kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin mulai mencairkan Gaji ke-13 bagi ASN pada Juni 2026 dengan total anggaran lebih dari Rp52 miliar.

Kepala BKAD Bone, Hj. Andi Tenriawaru, mengatakan pembayaran dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Bone Nomor 05 Tahun 2026.

Total penerima meliputi:

Kepala daerah dan wakil kepala daerah: Rp18,8 juta

45 anggota DPRD: Rp190,9 juta

5.988 PNS: Rp32,6 miliar

4.505 PPPK: Rp16,5 miliar

3.927 PPPK Paruh Waktu: Rp2,6 miliar

Menurut Andi Tenriawaru, pembayaran Gaji ke-13 memang dapat dilakukan paling cepat pada Juni sesuai ketentuan pemerintah.

Di Bone, pencairan dipercepat atas arahan Bupati Bone agar hak ASN segera diterima.

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengatakan Gaji ke-13 diharapkan dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

“Esensinya adalah membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya menjelang tahun ajaran baru,” ujarnya.

Kebijakan ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk terus menghadirkan program yang berpihak pada kesejahteraan pegawai dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *