SIDRAP – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kepala Desa Compong bersama tokoh masyarakat setempat membantah adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut, Selasa (11/08/2026).
Kepala Desa Compong, Egy Sunandar, angkat bicara. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada lokasi di wilayah desanya yang dijadikan tempat untuk kegiatan sabung ayam maupun perjudian.
“Hingga saat ini tidak pernah ada laporan dari masyarakat mengenai kegiatan sabung ayam maupun perjudian di wilayah saya,” jelas Egy Sunandar.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat setempat, Anca, juga membantah adanya praktik judi sabung ayam di Desa Compong.
“Sudah lama tidak ada kegiatan seperti itu,” katanya.
Menurut Anca, memang pernah terdapat aktivitas adu ayam di wilayah tersebut, namun kegiatan itu hanya sebatas permainan biasa atau menguji kekuatan ayam dan tidak berkaitan dengan praktik sabung ayam maupun perjudian.
“Kalau adu ayam pernah ada, tetapi hanya main biasa, sebatas tes-tes kekuatan dan bukan sabung ayam, apalagi perjudian,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Compong dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah Desa Compong juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga ketenteraman serta kenyamanan masyarakat di wilayahnya.












