DPRD Bone Kembali Reses di Masing-Masing Dapil Selama 6 Hari

Pelaksana Humas DPRD Bone, A. Sukmawati, ST. (Foto Istimewa)

BONE, BOCAHRAKYAT.COM – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali melaksanakan reses perorangan masa sidang II tahun 2025 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Reses tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari mulai tanggal 20 sampai 25 Februari 2025 mendatang.

Berdasarkan nomor Surat 187/005/II/2025 tentang penyampaian reses perorangan pimpinan dan anggota DPRD Bone.

Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh
45 legislator DPRD Kabupaten Bone menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.

“Reses akan dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 20 sampai 25 februari tahun 2025 di wilayah dapil masing-masing,” jelas Wakil Ketua DPRD Bone Khairul Amran, Kamis, (20/2/2025).

Ketua DPC PPP Kabupaten Bone ini menyebutkan terdapat 45 legislator DPRD yang akan melaksanakan reses.

Hal itu juga dibenarkan Pelaksana Humas DPRD Bone, A. Sukmawati, ST.

“Secara serentak semua pimpinan dan anggota DPRD Bone akan reses di dapil masing-masing,” ungkap A. Sukma.

Menurutnya, reses ini merupakan agenda rutin, kewajiban bagi legislator DPRD untuk turun ke daerah pemilihannya masing-masing. Hal itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

“Kegiatan reses ini merupakan salah satu tahapan kerja dari semua anggota dewan yang dilaksanakan di daerah pemilihannya masing-masing,” Ujarnya.

“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Bone memanfaatkan momen ini dengan baik, bertemu dan menyerap aspirasi termasuk keluhan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *