BONE – Memasuki hari ke-10 Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Bone menjaring sejumlah pengendara di bawah umur dalam razia di depan Mako Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu (4/11/2026).
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama membenarkan adanya pengendara berstatus pelajar yang terjaring karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami menemukan beberapa pengendara yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM. Ini jelas melanggar aturan, dan tentunya membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” tegasnya.
Ia mengatakan, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara dan orang tua.
“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga upaya kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya yang kerap melibatkan anak di bawah umur. Mari kita semua turut menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan,” tambahnya.
Operasi Patuh Pallawa 2026 di wilayah hukum Polres Bone berlangsung hingga 8 November mendatang, dengan sasaran pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, dan melawan arus. (*)












