BONE – Pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan perlu meningkatkan disiplin dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Pasalnya, Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2026 akan mulai digelar pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi sasaran perhatian dan penindakan petugas, baik terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.
Operasi Patuh Pallawa 2026 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani”.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).
Sejumlah Pelanggaran Jadi Sasaran
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melanggar batas kecepatan.
Petugas juga akan menyasar pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, kendaraan dengan muatan berlebih (over dimension dan over load), serta pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan.
Menurut Riyanda, sasaran operasi tersebut diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Utamakan Keselamatan Berkendara
Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum melakukan perjalanan.
Operasi ini, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kita berharap pelaksanaan operasi ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat,” katanya.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Bone berharap angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone dapat ditekan. (*)












