BONE – Dugaan hubungan asmara menghebohkan warga di Jalan Andi Massakirang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan berinisial SA, yang diketahui telah bersuami, diduga menjalin hubungan dengan pria berinisial KT selama sekitar 11 bulan.
Dugaan tersebut mencuat setelah SA ditemukan bersama KT di dalam sebuah kamar kost, Selasa malam (1/9/2026).
Penggerebekan dilakukan oleh suami SA, berinisial SR, bersama sejumlah warga. SR sebelumnya mengaku telah mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan itu disebut semakin kuat ketika SR menduga istrinya kerap menemui KT saat dirinya sedang pergi melaut.
Saat kamar kost didatangi, SA dan KT ditemukan berada di dalam kamar tersebut. Situasi kemudian sempat memanas hingga KT mendapat pukulan dari SR dan mengalami luka gores pada bagian bawah mata sebelah kiri.
Warga yang berada di lokasi kemudian menghubungi kepolisian untuk mencegah situasi semakin meluas.
Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Ipda Muh. Nasrum langsung mendatangi lokasi. SA dan KT kemudian diamankan ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan.
Panit Opsnal Polsek Tanete Riattang Ipda Muh. Nasrum mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, SA dan KT mengaku telah memiliki hubungan asmara selama sekitar 11 bulan.
Sementara kamar kost yang menjadi lokasi penggerebekan disebut baru disewa sekitar satu bulan.
“Berdasarkan keterangan terduga, mereka memang memiliki hubungan asmara sejak 11 bulan lalu, sementara untuk kamar kost ini baru disewa sekitar sebulan,” kata Ipda Muh. Nasrum.
Nasrum mengatakan, kedua pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tanete Riattang.
“Untuk sementara kami amankan di kantor untuk menghindari kerumunan warga di TKP, sementara masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi persoalan serupa dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang. (*)












