Polri  

Korban Tewas dalam Lakalantas di Kajuara, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

BONE – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap tersangka kasus kecelakaan lalu lintas berinisial AAH (17) ke Kejaksaan Negeri Bone, Kamis (2/7/2026).

Pelimpahan tahap II meliputi penyerahan tersangka beserta barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bone dan dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, IPDA Chandra Wijaya.

Kasus kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu malam, 18 Februari 2026, di Jalan Poros Bone–Sinjai, Dusun Tuie, Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor Yamaha M3 bernomor polisi DD 4544 WE yang dikendarai AAH saat itu membonceng dua penumpang, yakni FA dan MZ. Saat melaju, kendaraan yang dikemudikan tersangka diduga mengambil jalur kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CB tanpa pelat nomor yang dikendarai MIA. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan karena masing-masing pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraannya.

Akibat kecelakaan tersebut, MZ meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pengendara dan korban lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan proses penyidikan berjalan lancar dan tersangka bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Proses penanganan perkara berjalan lancar dan selama pemeriksaan tersangka bersikap kooperatif. Sebelumnya telah dilaksanakan diversi karena tersangka merupakan anak di bawah umur, namun tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga,” ujarnya.

Menurut AKP Riyanda, pelimpahan perkara ke kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Polres Bone dalam memberikan kepastian hukum secara profesional dan transparan.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menangani setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *