Daerah  

Proyek Jalan di Bone Kembali Disorot, Kerusakan Muncul di Titik Lain

BONE – Proyek rehabilitasi ruas Jalan Langsat–Jalan Rambutan di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan, Senin (29/6/2026).

Sebelumnya proyek ini menjadi sorotan akibat munculnya lubang di ruas Jalan Rambutan.

Kini, tanda-tanda kerusakan kembali terlihat di titik lain, tepatnya di sekitar Jalan Langsat, padahal proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut baru sekitar enam bulan rampung.

Sebelumnya, lubang yang muncul di ruas Jalan Rambutan telah mendapat penanganan dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kerusakan tersebut diduga dipicu rembesan solar dari kendaraan yang kerap parkir di atas badan jalan. Namun, penyebab tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone, H. Askar, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyatakan ruas jalan tersebut tetap akan mendapatkan pemeliharaan.

“Iye, tetap akan dipelihara,” katanya.

Proyek rehabilitasi ruas Jalan Langsat–Jalan Rambutan sebelumnya juga sempat menuai kritik. Saat proses pengaspalan berlangsung pada Desember 2025, pekerjaan diduga dilakukan ketika badan jalan masih basah pasca diguyur hujan pada sore harinya.

Kala itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Kabupaten Bone yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jumran, memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis.

Ia menyebut suhu campuran aspal saat dihampar masih di atas 135 derajat Celsius dan hasil pekerjaan akan diuji di laboratorium sebelum proses serah terima.

Menurutnya, permukaan jalan juga telah dipastikan benar-benar kering sebelum penghamparan dilakukan.

“Pasti kami lakukan pengeringan menggunakan kompresor sampai betul-betul kering,” kata Jumran saat dikonfirmasi sebelumnya.

Namun, munculnya kembali kerusakan dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, efektivitas pengawasan di lapangan, serta hasil uji laboratorium.

Saat kembali dimintai tanggapan oleh wartawan terkait kerusakan tersebut dan dugaan lemahnya pengawasan proyek, Jumran hanya memberikan jawaban singkat.

“Iya ituji,” ujarnya.

Munculnya kerusakan pada proyek yang baru berusia sekitar enam bulan juga memunculkan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan hingga kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kontraktor pelaksana dan pihak terkait mengenai penyebab kerusakan jalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *