BONE – Ruas Jalan Rambutan di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mulai mengalami kerusakan meski belum genap setahun sejak dikerjakan melalui Bantuan Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 oleh CV Ilham Jaya Anugrah.
Pantauan di lokasi pada Rabu (17/6/2026) menunjukkan satu lubang mulai muncul di badan Jalan Rambutan dan digenangi air hujan. Sementara itu, di ruas Jalan Langsat yang terhubung dengan Jalan Rambutan, permukaan jalan tampak hampir terangkat.
Lubang tersebut hanya berjarak beberapa meter dari tulisan “Infrastruktur Jalan BerAmal” yang tertera di badan Jalan Rambutan.
Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat ini kembali menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut sebelumnya juga sempat menuai perhatian saat proses pengaspalan pada Desember 2025 lalu.
Saat itu, muncul dugaan pekerjaan dilakukan pada malam hari setelah hujan mengguyur kawasan tersebut pada sore hari, ketika kondisi jalan diduga masih basah dan terdapat genangan air di sejumlah titik.
Kala itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan BMCKTR Kabupaten Bone yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jumran, membantah anggapan bahwa aspal dihamparkan di atas genangan air.
Menurutnya, permukaan jalan telah dipastikan benar-benar kering sebelum penghamparan dilakukan.
“Pasti kami lakukan pengeringan menggunakan kompresor sampai betul-betul kering,” kata Jumran saat dikonfirmasi sebelumnya.
Meski demikian, proyek tersebut sempat menuai kritik karena dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila pelaksanaannya terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kini, belum genap satu tahun sejak dikerjakan, kerusakan mulai terlihat. Munculnya lubang di Jalan Rambutan dan kondisi permukaan Jalan Langsat yang hampir terangkat kembali memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas hasil pekerjaan.
Mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan anggaran pemerintah, pelaksanaannya harus memenuhi spesifikasi teknis agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi mengenai penyebab munculnya kerusakan pada ruas jalan tersebut.












