BONE – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi B menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bone yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan yang diajukan LSM Merdeka berdasarkan temuan di lapangan dan keluhan yang disampaikan petani.
Berdasarkan surat undangan Nomor 005/1661/DPRD tertanggal 2 Juni 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, S.Pd.I., M.Si., rapat akan dilaksanakan pada:
Hari : Rabu
Tanggal : 3 Juni 2026
Pukul : 14.00 Wita
Tempat : Ruang Rapat Komisi B Lantai 1, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan
Adapun agenda rapat adalah membahas praktik penjualan pupuk bersubsidi dan non-subsidi yang dijual di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sejumlah pihak yang diundang dalam RDP tersebut antara lain Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Senior Manager Regional 4 PT Pupuk Indonesia Sulawesi Selatan, Ketua LSM Merdeka Sulawesi Selatan, serta Tenaga Ahli Komisi B DPRD Sulsel.
Ketua LSM Merdeka, Alfian T. Anugrah, menyampaikan apresiasinya atas respons DPRD Sulsel terhadap surat yang telah diajukan pihaknya.
“Alhamdulillah, target kami untuk menghadirkan persoalan ini ke forum RDP di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mendapat respons dan tindak lanjut dari DPRD Sulsel. Tentu hal ini tidak lepas dari dukungan rekan-rekan media yang selama ini ikut mengawal dan memberitakan berbagai temuan di lapangan hingga persoalan ini mendapat perhatian,” ujar Alfian, Selasa (02/06/2026).
Menurutnya, RDP tersebut menjadi momentum penting untuk memperjuangkan kepentingan petani agar program pemerintah terkait pupuk dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Insya Allah amanah ini akan saya jaga dan terus memperjuangkan hak-hak petani. Kami ingin program pemerintah yang sangat baik, khususnya program dari Menteri Pertanian yang merupakan putra daerah Bone, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani, terutama petani Bone,” lanjutnya.
Alfian juga mengingatkan agar seluruh pihak menghentikan praktik-praktik yang berpotensi merugikan petani.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghentikan segala praktik yang tidak sesuai ketentuan. Mari bersama-sama menjaga kepentingan petani serta nama baik Menteri Pertanian dengan memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak yang diundang dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan yang dikeluhkan petani dapat memperoleh solusi yang jelas dan konkret.












