BONE – Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Bone bersama Sat Sabhara kembali menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan balap liar di lokasi tersebut. Kendaraan mereka dibawa ke Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang berada di lokasi.
“Kami memberikan pembinaan dan imbauan langsung agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli selama Ramadhan serta mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.












