Polri  

Hari Kedua Operasi Patuh 2025, Belasan Pengendara Ditindak Satlantas Polres Bone

BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 yang kini memasuki hari kedua, Selasa pagi (15/7/2025).

Kegiatan berlangsung di Jalan KH Agussalim, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Operasi tersebut dilakukan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi, S.Pd.I, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

“Pada pelaksanaan hari ini, kami menjaring sebanyak 17 pengendara yang melanggar aturan. Kami menyita 4 Surat Izin Mengemudi (SIM), 8 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 5 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Musmulyadi menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Sementara pelanggar ringan diberikan edukasi dan teguran simpatik.

Menurutnya, Operasi Patuh akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025, dan akan terus menyasar titik-titik rawan pelanggaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, dan tidak melakukan pelanggaran. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan di masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *