BONE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2027–2031 sebagai acuan penanggulangan bencana di daerah.
Penyusunan dokumen tersebut diawali dengan Diskusi Publik dan Workshop yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan dari 27 kecamatan di Hotel Helios, Jumat (17/07/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Bone, Andi Ikbal, S.STP.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mendeteksi serta melaporkan setiap potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan aktif melaporkan setiap kejadian maupun potensi bencana agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujar Andi Ikbal.
Ia menjelaskan, penyusunan Dokumen KRB tidak hanya berfokus pada identifikasi ancaman bencana, tetapi juga memetakan tingkat kerentanan sosial, fisik, ekonomi, dan lingkungan, serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bone, A. Muhammad Rezki Firdaus, SE, M.Si, mengatakan forum tersebut bertujuan menghimpun data, masukan, serta dokumen dari para pemangku kepentingan di seluruh kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana penanggulangan bencana Kabupaten Bone.
“Kami ingin membangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pihak agar dokumen ini benar-benar menjadi pedoman dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana,” katanya.
Workshop menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Leonardy Sambo, SE, M.Si, dan Tenaga Ahli BPBD Sulsel, Ir. Ikhsan Mahfud.
Leonardy menegaskan bahwa Dokumen Kajian Risiko Bencana harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah agar menjadi pedoman bersama dalam pengurangan risiko bencana.
Sebagai hasil akhir, penyusunan KRB akan menghasilkan peta risiko bencana yang disusun melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan data, penyusunan peta bahaya, validasi lapangan hingga penyusunan laporan. Tim survei juga akan diterjunkan ke desa-desa untuk memastikan akurasi data.
Dokumen KRB Kabupaten Bone 2027–2031 diharapkan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam merencanakan program mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan bencana secara lebih terarah dan berbasis data.
Salah seorang peserta, Sekretaris Kecamatan Tanete Riattang, Sudirman, mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah kecamatan dan BPBD menjadi faktor penting agar penanganan bencana di lapangan dapat berjalan lebih efektif.
“Ketika terjadi bencana, kami di kecamatan dapat bergerak lebih optimal apabila mendapat dukungan dan koordinasi dari BPBD serta OPD terkait,” ujarnya.












