BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menyampaikan bahwa pemberian THR tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini turut berperan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 3.927 PPPK Paruh Waktu menerima THR dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp3.982.100.000.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bone juga menyalurkan THR kepada aparatur lainnya, yakni sebesar Rp32.830.855.565 untuk 6.032 Aparatur Sipil Negara (ASN), serta THR PPPK Penuh Waktu sebesar Rp16.992.781.206 bagi 4.508 pegawai.
Bupati Bone berharap penyaluran THR tersebut dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para pegawai menjelang hari raya dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bone memastikan seluruh proses penyaluran THR dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.












