Respons Cepat Pemkab Bone, Wakil Bupati Tinjau TPU Islam Macanang dan Tegaskan Larangan Komersialisasi Pemakaman

BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons pemberitaan terkait dugaan penarikan tarif penguburan yang tidak sesuai ketentuan di TPU Islam Macanang.

Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., meninjau langsung Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (5/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan pemakaman berjalan sesuai aturan serta tidak memberatkan masyarakat, menyusul adanya indikasi praktik percaloan dalam penetapan biaya jasa pemakaman.

TPU Islam Macanang dengan luas sekitar 2 hektare dilaporkan telah terisi penuh. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkab Bone agar pengelolaan dan pelayanan pemakaman tetap tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam peninjauan itu, Wakil Bupati Bone menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk komersialisasi layanan pemakaman. Ia menekankan bahwa seluruh proses pelayanan penguburan, termasuk penggalian dan pengurukan liang lahat, tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan.

“Tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman. Tanah makam ini adalah aset pemerintah daerah dan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi dugaan adanya calo yang bermain dalam penetapan biaya penguburan, Wakil Bupati meminta pengelola TPU bersama pemerintah setempat segera melakukan pembenahan sistem pelayanan serta memastikan transparansi biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penertiban layanan, Pemerintah Kabupaten Bone juga akan mengupayakan penyediaan lahan baru untuk pemakaman umum, mengingat TPU Islam Macanang sudah tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga.

“Pemerintah daerah akan mencarikan lahan baru agar pelayanan pemakaman kepada masyarakat tetap optimal ke depan,” ujarnya.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Bone, Camat Tanete Riattang Barat, Lurah Macanang, serta pengelola TPU Islam Macanang, sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dalam penataan dan peningkatan kualitas pelayanan pemakaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *